One Day One Hadith 'Picking Up The Findings'
ODOH ZIDANE HAFIZH
ONE DAY ONE HADITH
Jumat, 23 Jumadil Awal 1439 H/ 9 Februari 2018 M
Memungut Barang Temuan
بسم الله الرحمن الرحيم
كتاب اللقطة
باب إذا وجد تمرة في الطريق
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ يُوسُفَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ مَنْصُورٍ عَنْ طَلْحَةَ عَنْ أَنَسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ: مَرَّ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِتَمْرَةٍ فِي الطَّرِيقِ قَالَ : لَوْلَا أَنِّي أَخَافُ أَنْ تَكُونَ مِنْ الصَّدَقَةِ لَأَكَلْتُهَا. رواه البخاري
Artinya:
..........dari Anas (w. 93 H) radhiallahu 'anhu berkata: Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berjalan melewati buah-buah kurma yang jatuh di jalan, lalu beliau berkata: "Seandainya aku tidak takut bahwa pada kurma-kurma ini ada kewajiban shadaqah (zakat) tentu aku sudah memakannya".
HR. Bukhari (w. 256 H)
Istifadah:
Hadis ini menunjukkan kebolehan memungut barang temuan yang nilainya remeh dan tidak seberapa. Kriterianya adalah bila seseorang kehilangan barang, ia tidak akan mencarinya lagi. Misalnya uang Rp 1.000,-.
Keengganan Rasulullah untuk memakan kurma dalam hadis di ini bukan menunjukkan ketidakbolehan. Rasulullah tidak memakannya karena ada kemungkinan bahwa kurma itu adalah kurma zakat, yang mana Rasul tidak berhak menerima barang/makanan zakat.
Dalam hal ini Rasulullah mengajarkan kita untuk senantiasa bersikap hati-hati terhadap hal yang syubhat (ada kemungkinan haram).
[Lembaga Kajian & Riset Rasionalika Darus-Sunnah]
Komentar
Posting Komentar