ONE DAY ONE HADITH

ONE DAY ONE HADITH
Sabtu, 3 Jumadil Awal 1439 H/ 20 Januari 2018 M

Mencuci Tangan Sebelum Makan

بسم الله الرحمن الرحيم

كتاب الأطعمة
باب في غسل اليدين عند الطعام

حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ حَدَّثَنَا إِسْمَعِيلُ حَدَّثَنَا أَيُّوبُ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِي مُلَيْكَةَ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَبَّاسٍ
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خَرَجَ مِنْ الْخَلَاءِ فَقُدِّمَ إِلَيْهِ طَعَامٌ فَقَالُوا أَلَا نَأْتِيكَ بِوَضُوءٍ فَقَالَ إِنَّمَا أُمِرْتُ بِالْوُضُوءِ إِذَا قُمْتُ إِلَى الصَّلَاةِ. رواه أبو داود

Artinya:
Dari Abdullah bin Abbas (w. 68H) bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah keluar dari toilet, kemudian disuguhkan makanan kepada beliau. Para sahabat pun bertanya, "Tidakkah kami bawakan kepada anda air wudhu?" Beliau menjawab: "Hanyasanya aku diperintah untuk berwudhu apabila hendak melakukan shalat."
H.R. Abu Daud (w. 275 H) 

Istifadah:
Latar belakang Hadis ini berawal saat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam baru saja selesai buang hajat, Sahabat menghidangkan makanan. Ketika Sahabat menawarkan air untuk berwudhu, ternyata Nabi telah berwudhu untuk mendirikan Shalat. Secara otomatis, Nabi pun telah mencuci tangannya sebelum  menikmati hidangan yang telah disajikan. Demikianlah pemahaman dari keterangan Imam Muhammad Syams Al Haq dalam kitab 'Aunul Ma'bud syarah Abi Daud.
Beliau mengatakan bahwa berwudhu sebelum makan merupakan kebiasan Nabi SAW. Oleh karena itu, mencuci tangan atau berwhudu' sangat dianjurkan ketika mau makan. Hal ini juga senada dengan judul bab yang diberikan oleh Imam Abu Daud terhadap hadis ini. Pesan utama yang dapat kita petik adalah agar kita selalu membiasakan hidup bersih dan sehat.

Sebagai muslim yang baik, mari kita mengamalkan sunnah Nabi dalam menjaga kebersihan dan kesehatan, baik badan, pakaian, maupun tempat, dalam setiap kegiatan dan  aktifitas, seperti mencuci tangan sebelum makan. Karena Nabi sangat mengutamakan kebersihan dan kesucian, baik lahir maupun batin.

[Lembaga Kajian & Riset Rasionalika Darus-Sunnah]


ONE DAY ONE HADITH
Minggu, 4 Jumadil Awal 1439 H/ 21 Januari 2018 H

Mendo'akan Orang yang Menikah

بسم الله الرحمن الرحيم 

كتاب النكاح 
باب ما يقال للمتزوج

حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْعَزِيزِ يَعْنِي ابْنَ مُحَمَّدٍ عَنْ سُهَيْلٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ إِذَا رَفَّأَ الْإِنْسَانَ إِذَا تَزَوَّجَ قَالَ بَارَكَ اللَّهُ لَكَ وَبَارَكَ عَلَيْكَ وَجَمَعَ بَيْنَكُمَا فِي خير. (رواه أبو داود) 

Artinya 
.......dari Abu Hurairah (w.  58 H) bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam apabila mengucapkan selamat kepada seseorang apabila ia menikah beliau mengucapkan:  "BAARAKALLAAHU LAKA WA BAARAKA 'ALAIKA WA JAMA'A BAINAKUMAA FII KHAIRIN" (Semoga Allah memberkahimu dan senantiasa memberkahimu dan mengumpulkan kalian berdua dalam kebaikan." 
H.R Abu Daud (w. 275 H) 

Istifadah
Islam adalah agama rahmat lil alamin,  dalam hal sekecil apapun pasti mempunyai ciri khas atau makna yang terselubung yang mampu membawa seseorang itu untuk mendapatkan surganya Allah, terutama dalam hal menikah. Seringkali di antara kita dikala seseorang menikah kita hanya mengucapkan selamat saja, oleh karenanya melalui hadis inilah kita tahu sebaik baiknya ucapan selamat bagi mereka yang menikah.

Karena seperti yang diketahui. Doa adalah cara atau jalan atau harapan seseorang untuk mendapatkan keinginannya agar senantiasa diridhai oleh Allah

[Lembaga Kajian & Riset Rasionalika Darus-Sunnah]


ONE DAY ONE HADITH
Senin, 5 Jumadil Awal 1439 H/22 Januari 2018 M

Larangan mencaci maki orang tua

بسم الله الرحمن الرحيم
كتاب الأدب

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرِو بْنِ الْعَاصِ رضي الله عنهما أَنَّ رَسُوْلَ اللَّهِ صلى الله عليه و سلم قَالَ: “مِن الكَبَائِرِ: شتم الرَّجُلِ وَالِدَيْهِ” قِيْلَ: وَهَلْ يَسُبُّ الرَّجُلُ وَالِدَيْهِ؟ قَالَ: “نَعَمْ، يَسُبُّ أَبَا الرَّجُلِ، فَيَسُبُّ الرجل أَبَاهُ، وَيَسُبُّ أُمَّهُ، فَيَسُبُّ أُمَّهُ.” مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ.

Terjemah:
.........dari shahābat 'Abdullah bin 'Amr bin 'Ash (W. 63 H) bahwasanya Rasulullah Shallallahu Alayhi Wa sallam bersabda: "Diantara dosa besar adalah seorang lelaki memaki kedua orang tuanya."
Maka ditanyakan kepada Nabi: "Apakah ada seorang mencaci maki kedua orang tuanya?"
Rasulullah Shallallahu Alayhi Wa sallam bersabda: "Ya ada, seseorang mencaci ayah orang lain, maka orang lain tersebut kembali mencaci ayahnya. Dan (demikian juga) ia mencaci maki ibu orang lain, lalu orang lain tersebut mencaci ibunya pula." (muttafaq alaih)

Istifadah:
Kita tahu bahwasanya seorang anak diperintahkan untuk berkata-kata yang terlembut kepada kedua orang tuanya.
Oleh karenanya Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
فَلَا تَقُل لَّهُمَآ أُفٍّ وَلَا تَنۡہَرۡهُمَا وَقُل لَّهُمَا قَوۡلاً ڪَرِيمًا
"Janganlah engkau berkata kepada keduanya "uf" dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada keduanya perkataan yang mulia." (QS Al-Isrā: 23)
⇒ "Uf" adalah suatu kalimat yang menunjukkan "tathajjur" (kejengkelan) dan "uf" adalah kalimat yang paling rendah yang menunjukkan kejengkelan.
Kalau kita artikan dalam bahasa kita mungkin kita katakan "ah". Tidak ada kalimat yang lebih ringan daripada "ah".
Kata sebagian ahli tafsir:
◆ Seandainya ada kalimat dalam bahasa Arab yang lebih ringan daripada kalimat "uf" maka Allah akan sebutkan (gunakan), tetapi kalimat "uf" adalah kalimat kejengkelan yang paling ringan.
⇒ Apalagi membentak mereka berdua. 
Oleh karenanya, kita harus menjaga perkataan kita terhadap orang tua.
Kalau kita bisa berkata-kata yang halus kepada teman kita, saudara kita, apalagi kepada atasan, maka kepada orang tua lebih utama untuk berkata-kata yang halus.
Jangan sampai kita mengeluarkan kata yang menunjukkan kejengkelan.
Kalau mengucapkan Ah" kepada orang tua adalah perkara yang haram, maka apalagi sampai mencaci maki atau melaknat orang tua.

[LEMBAGA KAJIAN & RISET RASIONALIKA DARUS-SUNAH]


ONE DAY ONE HADITH
Selasa, 06 Jumadil Awal 1439 H/ 23 Januari 2018 H

Hasad yang Diperbolehkan

بسم الله الرحمن الرحيم 

كتاب العلم
باب الإغتباط في العلم و الحكمة

حَدَّثَنَا الْحُمَيْدِيُّ قَالَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ قَالَ حَدَّثَنِي إِسْمَاعِيلُ بْنُ أَبِي خَالِدٍ عَلَى غَيْرِ مَا حَدَّثَنَاهُ الزُّهْرِيُّ قَالَ سَمِعْتُ قَيْسَ بْنَ أَبِي حَازِمٍ قَالَ سَمِعْتُ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ مَسْعُودٍ قَالَ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا حَسَدَ إِلَّا فِي اثْنَتَيْنِ رَجُلٌ آتَاهُ اللَّهُ مَالًا فَسُلِّطَ عَلَى هَلَكَتِهِ فِي الْحَقِّ وَرَجُلٌ آتَاهُ اللَّهُ الْحِكْمَةَ فَهُوَ يَقْضِي بِهَا وَيُعَلِّمُهَا رواه البخاري

Artinya: 
......... dari Abdullah bin Mas'ud (w. 32 H) berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak boleh hasad kecuali terhadap dua hal; (terhadap) seorang yang Allah berikan harta lalu dia pergunakan harta tersebut di jalan kebenaran dan seseorang yang Allah berikan hikmah lalu dia mengamalkan dan mengajarkannya kepada orang lain".
HR. Bukhari (w. 256 H)

Istifadah:
Islam adalah agama yang  sempurna, di dalamnya diatur bagaimana meraih kebahagiaan. Salah satu caranya adalah dengan mensucikan jiwa dan mengatur apa yang ada di dalamnya seperti yang termaktub dalam buku Tazkiyatun Nafs karya Said Hawwa.

Imam An Nawawi rahimahullah menjelaskan, “Para ulama membagi hasad menjadi dua macam, yaitu hasad hakiki dan hasad majazi. 

Hasad hakiki adalah seseorang berharap nikmat orang  lain hilang. Hasad seperti ini diharamkan berdasarkan ijma’ para ulama. Adapun hasad majazi, yang  dimaksudkan adalah ghibthoh. 

Ghibthoh adalah berangan-angan agar mendapatkan nikmat seperti  yang  ada pada orang lain tanpa mengharapkan nikmat tersebut hilang darinya. Jika ghibthoh ini dalam hal keta’atan, maka itu dianjurkan. Sedangkan maksud dari hadits  di atas adalah tidak ada ghibtoh (hasad yang  disukai) kecuali pada dua hal atau yang  semakna dengan itu.”

Ibnu Baththol mengatakan, “Inilah yang  dimaksud dengan judul bab yang dibawakan oleh  Imam Bukhari yaitu “Bab Ghibthoh dalam Ilmu dan Hikmah”. Karena siapa saja yang berada dalam kondisi seperti ini (memiliki harta lalu dimanfaatkan dalam jalan kebaikan dan ilmu yang dimanfaatkan pula), maka seharusnya seseorang ghibthoh atau (berniat untuk mendapatkan nikmat seperti itu) dan berlomba-lomba dalam kebaikan tersebut.“

[Lembaga Kajian & Riset Rasionalika Darus-Sunnah]


ONE DAY ONE HADITH
Rabu, 7 Jumadil Awal 1439 H/24 Januari 2018 M

Menghindari Perselisihan Demi Persatuan

بسم الله الرحمن الرحيم

كتاب الصلاة
باب الصلاة بمنى

حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ أَنَّ أَبَا مُعَاوِيَةَ وَحَفْصَ بْنَ غِيَاثٍ حَدَّثَاهُ وَحَدِيثُ أَبِي مُعَاوِيَةَ أَتَمُّ عَنْ الْأَعْمَشِ عَنْ إِبْرَاهِيمَ عن عبد الرحمن بن يزيد قال: َقَالَ عَبْدُ اللَّه:ِ صَلَّيْتُ مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَكْعَتَيْنِ وَمَعَ أَبِي بَكْرٍ رَكْعَتَيْنِ وَمَعَ عُمَرَ رَكْعَتَيْنِ زَادَ عَنْ حَفْصٍ وَمَعَ عُثْمَانَ صَدْرًا مِنْ إِمَارَتِهِ ثُمَّ أَتَمَّهَا. ثُمَّ تَفَرَّقَتْ بِكُمْ الطُّرُقُ فَلَوَدِدْتُ أَنْ لِي مِنْ أَرْبَعِ رَكَعَاتٍ رَكْعَتَيْنِ مُتَقَبَّلَتَيْنِ. قِيلَ لَهُ: عِبْتَ عَلَى عُثْمَانَ ثُمَّ صَلَّيْتُ أَرْبَعًا قَالَ الْخِلَافُ شَرٌّ. رواه أبو داود

Artinya
..........dari 'Abdullah bin Mas'ud (w. 32 H) berkata: "Dahulu aku shalat bersama nabi shallallahu 'alaihi wasallam di Mina 2 raka'at, bersama Abu Bakar 2 raka'at dan bersama Umar 2 raka'at. Lantas pada awal pemerintahan Khalifah Usman, beliau menyempurnakannya menjadi 4 raka'at. Kemudian orang-orang berselisih, ada yang shalat di qashar dan ada yang tidak mengqashar shalat. Sungguh aku berharap dari 4 raka'at, aku memiliki 2 raka'at yang diterima. Seseorang berkata kepada 'Abdullah bin Mas'ud: "engkau dulu mencela Usman, justru sekarang engkau malah shalat 4 raka'at!". Abdullah bin Mas'ud berkata: "perselisihan itu buruk". HR. Abu Daud (w. 275 H)

Istifadah:
Perselisihan yang muncul karena perbedaan pendapat  adalah perkara yang lumrah terjadi. Karena kemampuan, pemahaman, wawasan dan maksud seseorang berbeda-beda. Perbedaan pendapat merupakan hal biasa yang terjadi sejak zaman nabi dan para sahabat. Namun jika perbedaan tersebut bukan dalam hal yang prinsip dalam agama dan bisa menyebabkan perpecahan umat, maka sebaiknya kita lebih mengutamakan persatuan. Hal ini sebagaimana diterapkan oleh Abdullah bin Mas'ud ketika mengikuti ijtihad Usman bin Affan dalam masalah qashar demi menjaga persatuan umat.

Pada masa sebelumnya, Ibnu Mas'ud menyaksikan sendiri nabi dan para sahabat melakukan qashar  ketika berada di Mina. Pada awal masa khalifah Usman, beliau ternyata punya ijtihad lain dengan melakukan Itmam (menyempurnakan shalat). Orang-orang pun jadih berselisih. Demi menjaga persatuan umat, Ibnu Mas'ud pun mengikuti ijtihad khalifah Usman lantaran khawatir terhadap munculnya bahaya yang lebih besar, yakni fitnah bahwa ia telah keluar dari pimpinan. Beliau mundur selangkah dari apa yang beliau dapati dan yakini, agar bahaya yang lebih besar tidak terjadi. Karena qashar dan Itmam bagi musafir adalah sebuah pilihan. Tidak ada yang wajib salah satu dari yang lainnya.

[Lembaga Kajian & Riset Rasionalika Darus-Sunnah]


ONE DAY ONE HADITH
Kamis, 8 Jumadil Awal 1439 H/  25 Januari 2018 M

Makan Secukupnya

بسم الله الرحمن الرحيم

كِتَابُ الْأَطْعِمَةِ
 بَابٌ الِاقْتِصَادُ فِي الْأَكْلِ وَكَرَاهَةُ الشِّبَعِ

حَدَّثَنَا هِشَامُ بْنُ عَبْدِ الْمَلِكِ الْحِمْصِيُّ ، قَالَ : حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ حَرْبٍ، قَالَ : حَدَّثَتْنِي أُمِّي، عَنْ أُمِّهَا ، أَنَّهَا سَمِعَتِ الْمِقْدَامَ بْنَ مَعْدِي كَرِبَ يَقُولُ : سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ : مَا مَلَأَ آدَمِيٌّ وِعَاءً شَرًّا مِنْ بَطْنٍ، حَسْبُ الْآدَمِيِّ لُقَيْمَاتٌ يُقِمْنَ صُلْبَهُ، فَإِنْ غَلَبَتِ الْآدَمِيَّ نَفْسُهُ، فَثُلُثٌ لِلطَّعَامِ، وَثُلُثٌ لِلشَّرَابِ، وَثُلُثٌ لِلنَّفَسِ.  رواه ابن ماجه

Artinya:
..............dari al Miqdam bin Ma'di Karib  (w. 87 H) berkata: "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: " Tidaklah anak Adam memenuhi tempat yang lebih buruk daripada perutnya, ukuran bagi (perut) anak Adam adalah beberapa suapan yang hanya dapat menegakkan tulang punggungnya. Jika jiwanya menguasai dirinya, maka sepertiga untuk makanan, sepertiga untuk minum dan sepertiga untuk bernafas.
HR. Ibnu majah (w. 275 H)

Istifadah:
Makan dan minum adalah kebutuhan manusia sehari-hari. Dan perut menjadi salah satu alat pencernaan yg sudah disediakan Allah untuk menampung apa yg kita makan dan minum. Dalam kitab Tuhfatul Ahwadzi syarh sunan tirmidzi dijelaskan bahwa perut diciptakan untuk menopang tulang rusuk dengan makanan yg ada di dalamnya agar manusia bisa menjalani aktivitas-aktivitasnya dengan baik dan bisa mendekatkan dirinya kepada Allah Subhanahu wa ta'ala serta menambah ketakwaannya.
Maka dari itu makan dan minumlah secukupnya karena penuhnya perut dengan makanan yang berlebihan menyebabkan kerusakan dunia dan akhirat, yaitu munculnya rasa malas, sering mengantuk atau hal-hal buruk lainnya.

Imam Ath-thoyyibi mengatakan bahwa hak seseorang dalam makan adalah hanya sebatas apa yg dibutuhkan oleh tulang rusuknya untuk menguatkan dirinya beribadah kepada Allah dan menambah ketakwaannya. Tetapi jika dia masih melampauinya, maka tidak boleh melebihi apa yang telah  disebutkan pada hadis di atas (yaitu sepertiga ada hak untuk makan, sepertiga hak untuk minum, dan seperti lagi untuk bernafas).

Semoga kita menjadi orang yang qana'ah, sehat dan istiqamah menjalankan ibadah kepada Allah SWT.

[Lembaga Kajian & Riset Rasionalika Darus-Sunnah]


ONE DAY ONE HADITH​
​Rabu, 14 Jumadil Awal 1439 H/ 31 Januari 2018 M​

​Larangan Bermuka Dua

بسم الله الرحمن الحيم

كتاب البر والصلة
باب ما قيل في ذي الوجهين

حَدَّثَنَا عُمَرُ بْنُ حَفْصٍ حَدَّثَنَا أَبِي حَدَّثَنَا الْأَعْمَشُ حَدَّثَنَا أَبُو صَالِحٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تَجِدُ مِنْ شَرِّ النَّاسِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ عِنْدَ اللَّهِ ذَا الْوَجْهَيْنِ الَّذِي يَأْتِي هَؤُلَاءِ بِوَجْهٍ وَهَؤُلَاءِ بِوَجْهٍ
رواه البخاري

Artinya:
........dari Abu Hurairah radhiallahu 'anhu (w. 59 H) dia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kamu akan mendapati orang yang paling jelek di sisi Allah pada hari Kiamat kelak adalah orang yang bermuka dua, yakni orang  yang datang kepada suatu golongan dengan satu muka dan datang kepada golongan lain dengan muka yang berbeda."
HR. Al Bukhari (w. 256 H)

Istifadah:
Maksud dari kata “bermuka dua” dalam hadis ini adalah sifat munafik, yakni dimana seseorang memperlihatkan sebuah sikap di satu kesempatan dan sikap yang lain di kesempatan yang berbeda dengan tujuan yang buruk. Hal tersebut sebagaimana dijelaskan oleh Imam Badruddin al Ainy dalam Kitabnya Umdatul Qaary Syarh Shahih al Bukhari.

Sejatinya, hadis diatas mengisyaratkan sebuah anjuran kepada kita semua agar selalu bersikap jujur dan konsisten dalam kebaikan  dengan menyesuaikan antara  iman dan amal, antara praktik dan perkataan.

Semoga kita semua senantiasa dijauhkan dari sifat munafik dan dilindungi dari kejahatan orang-orang munafik. Amiin.

​[Lembaga Kajian & Riset Rasionalika Darus-Sunnah]​


ONE DAY ONE HADITH​​
​​Rabu, 15 Jumadil Awal 1439 H/ 1 Februari 2018 M​​

​​Larangan Mengintip​

بسم الله الرحمن الحيم
كتاب الآداب
باب تحريم النظر في بيت غيره

حَدَّثَنِي زُهَيْرُ بْنُ حَرْبٍ حَدَّثَنَا جَرِيرٌ عَنْ سُهَيْلٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ ​مَنْ اطَّلَعَ فِي بَيْتِ قَوْمٍ بِغَيْرِ إِذْنِهِمْ فَقَدْ حَلَّ لَهُمْ أَنْ يَفْقَئُوا عَيْنَه​ُ.
رواه مسلم

​Artinya:​
...........dari Abu Hurairah (w. 59 H)  dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Barang siapa menengok ke dalam rumah seseorang tanpa izin pemiliknya, maka sungguh mereka boleh mencongkel mata orang itu"
HR. Muslim (w. 261 H)

​Istifadah:​
Hadis ini menjelaskan pentingnya meminta izin dari pemilik rumah jika kita hendak masuk atau ada keperluan lain di dalamnya. Jangan sampai kita melirik-lirik ataupun menengok ke dalam rumah sebelum  pemilik rumah mengizinkannya.

Oleh karenanya, melalui Hadis ini para ulama mengatakan jika ada seseorang yang mengintip rumah kita, lantas kita melemparnya dengan batu kemudian orang itu matanya terluka, maka hal demikian hukumnya boleh meski belum diperingati, hal ini berdasarkan keterangan Imam Nawawi (w. 676 H) dalam kitabnya syarah shahih muslim.

​​[Lembaga Kajian & Riset Rasionalika Darus-Sunnah]​​


ONE DAY ONE HADITH​​
​​Rabu, 15 Jumadil Awal 1439 H/ 1 Februari 2018 M​​

​​Larangan Mengintip​

بسم الله الرحمن الحيم
كتاب الآداب
باب تحريم النظر في بيت غيره

حَدَّثَنِي زُهَيْرُ بْنُ حَرْبٍ حَدَّثَنَا جَرِيرٌ عَنْ سُهَيْلٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ ​مَنْ اطَّلَعَ فِي بَيْتِ قَوْمٍ بِغَيْرِ إِذْنِهِمْ فَقَدْ حَلَّ لَهُمْ أَنْ يَفْقَئُوا عَيْنَه​ُ.
رواه مسلم

​Artinya:​
...........dari Abu Hurairah (w. 59 H)  dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Barang siapa menengok ke dalam rumah seseorang tanpa izin pemiliknya, maka sungguh mereka boleh mencongkel mata orang itu"
HR. Muslim (w. 261 H)

​Istifadah:​
Hadis ini menjelaskan pentingnya meminta izin dari pemilik rumah jika kita hendak masuk atau ada keperluan lain di dalamnya. Jangan sampai kita melirik-lirik ataupun menengok ke dalam rumah sebelum  pemilik rumah mengizinkannya.

Oleh karenanya, melalui Hadis ini para ulama mengatakan jika ada seseorang yang mengintip rumah kita, lantas kita melemparnya dengan batu kemudian orang itu matanya terluka, maka hal demikian hukumnya boleh meski belum diperingati, hal ini berdasarkan keterangan Imam Nawawi (w. 676 H) dalam kitabnya syarah shahih muslim.

​​[Lembaga Kajian & Riset Rasionalika Darus-Sunnah]​​


ONE DAY ONE HADITH
Jum'at, 16 Jumadil Awal 1439 H/ 2 Februari 2018 M

Larangan Membaca al-Quran dalam Ruku' dan Sujud

بسم الله الرحمن الرحيم

كتاب الصلاة
باب النهي عن قراءة القرآن في الركوع والسجود


حَدَّثَنَا سَعِيدُ بْنُ مَنْصُورٍ وَأَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ وَزُهَيْرُ بْنُ حَرْبٍ قَالُوا حَدَّثَنَا سُفْيَانُ بْنُ عُيَيْنَةَ أَخْبَرَنِي سُلَيْمَانُ بْنُ سُحَيْمٍ عَنْ إِبْرَاهِيمَ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مَعْبَدٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ كَشَفَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ السِّتَارَةَ وَالنَّاسُ صُفُوفٌ خَلْفَ أَبِي بَكْرٍ فَقَالَ أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّهُ لَمْ يَبْقَ مِنْ مُبَشِّرَاتِ النُّبُوَّةِ إِلَّا الرُّؤْيَا الصَّالِحَةُ يَرَاهَا الْمُسْلِمُ أَوْ تُرَى لَهُ أَلَا وَإِنِّي نُهِيتُ أَنْ أَقْرَأَ الْقُرْآنَ رَاكِعًا أَوْ سَاجِدًا فَأَمَّا الرُّكُوعُ فَعَظِّمُوا فِيهِ الرَّبَّ عَزَّ وَجَلَّ وَأَمَّا السُّجُودُ فَاجْتَهِدُوا فِي الدُّعَاءِ فَقَمِنٌ أَنْ يُسْتَجَابَ لَكُمْ. رواه مسلم

Artinya:
.............dari Ibnu Abbas (w. 78 H) dia berkata, "Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam membuka tirai penutup, sedangkan manusia bershaf-shaf di belakang Abu Bakar, maka beliau bersabda, 'Wahai manusia, tidak tersisa dari pemberi kabar kenabian melainkan mimpi yang baik yang dilihat oleh seorang muslim atau diperlihatkan kepadanya. Ketahuilah, aku dilarang untuk membaca al-Qur'an dalam keadaan rukuk atau sujud. Adapun rukuk maka agungkanlah Rabb azza wa jalla, sedangkan sujud, maka berusahalah bersungguh-sungguh dalam doa, sehingga layak dikabulkan untukmu'." HR. Muslim (w. 261 H)

Istifadah:
Dijelaskan dalam syarah Shahih Muslim karangan Imam Nawawi bahwa ruku’ adalah saat untuk bertasbih, sedangkan sujud adalah saat untuk bertasbih dan berdo'a.

Adapun penjelasan dari larangan membaca al-Quran tersebut adalah apabila bacaan berupa al-Fatihah, hukumnya makruh, tetapi tidak membatalkan sholat. Sedangkan untuk bacaan selain al-Fatihah, ada dua pendapat; sebagian ulama mengatakan makruh dan tidak membatalkan shalat, dan pendapat lain mengatakan haram.

[Lembaga Kajian & Riset Rasionalika Darus-Sunnah]


ONE DAY ONE HADITH
Sabtu, 17 Jumadil Awal 1439 H/ 3 Februari 2018 M

Pentingnya Melestarikan Tradisi Keilmuan

بسم الله الرحمن الرحيم

كتاب العلم
 باب رفع العلم وظهور الجهل

حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ قَالَ حَدَّثَنَا يَحْيَى عَنْ شُعْبَةَ عَنْ قَتَادَةَ عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ لَأُحَدِّثَنَّكُمْ حَدِيثًا لَا يُحَدِّثُكُمْ أَحَدٌ بَعْدِي سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ مِنْ أَشْرَاطِ السَّاعَةِ أَنْ يَقِلَّ الْعِلْمُ وَيَظْهَرَ الْجَهْلُ وَيَظْهَرَ الزِّنَا وَتَكْثُرَ النِّسَاءُ وَيَقِلَّ الرِّجَالُ حَتَّى يَكُونَ لِخَمْسِينَ امْرَأَةً الْقَيِّمُ الْوَاحِدُ. رواه مسلم

Artinya:
..............dari Anas bin Malik (w. 93 H) berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya diantara tanda-tanda kiamat adalah sedikitnya ilmu dan merebaknya kebodohan, perzinahan secara terang-terangan, jumlah perempuan yang lebih banyak dan sedikitnya laki-laki, sampai-sampai (perbandingannya) lima puluh perempuan sama dengan hanya satu orang laki-laki".
HR. Muslim (w. 261 H)

Istifadah:
Diantara tanda-tanda kiamat yang disebutkan dalam hadis ini adalah hilangnya ilmu dan merajalelanya kebodohan.

Dalam koteks kekinian bisa jadi banyaknya orang yang baru "kemaren sore" belajar agama lantas ia merasa dirinya paling berilmu, akibatnya orang tersebut berani merendahkan, membid'ahkan, bahkan mengkafirkan para ulama yang sudah belajar selama puluhan tahun.Wallahu'alam

[Lembaga Kajian & Riset Rasionalika Darus-Sunnah]


ONE DAY ONE HADITH
Ahad, 18 Jumadil Awal 1439 H/ 4 Februari 2018 M

Bolehkah Berzikir Jahar?

بسم الله الرحمن الرحيم

كتاب الأذان
باب الذكر بعد الصلاة

حَدَّثَنَا إِسْحَاقُ بْنُ نَصْرٍ قَالَ حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ قَالَ أَخْبَرَنَا ابْنُ جُرَيْجٍ قَالَ أَخْبَرَنِي عَمْرٌو أَنَّ أَبَا مَعْبَدٍ مَوْلَى ابْنِ عَبَّاسٍ أَخْبَرَهُ أَنَّ ابْنَ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا أَخْبَرَهُ أَنَّ رَفْعَ الصَّوْتِ بِالذِّكْرِ حِينَ يَنْصَرِفُ النَّاسُ مِنْ الْمَكْتُوبَةِ كَانَ عَلَى عَهْدِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَقَالَ ابْنُ عَبَّاسٍ كُنْتُ أَعْلَمُ إِذَا انْصَرَفُوا بِذَلِكَ إِذَا سَمِعْتُهُ رواه البخاري

Artinya:
............dari Abu Ma'bad, budak Ibnu 'Abbas, bahwa Ibnu 'Abbas (68 H) radliallahu 'anhuma mengabarkan kepadanya, bahwa mengeraskan suara dalam berdzikir setelah orang selesai menunaikah shalat fardlu terjadi di zaman Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Ibnu 'Abbas mengatakan, "Aku mengetahui bahwa mereka telah selesai dari shalat itu karena aku mendengarnya (suara takbir)."
H.R. Bukhari (w. 256 H)

Istifadah:
Hukum berzikir sesudah salat dengan suara keras:
1. Menurut pendapat yang dipilih dalam mazhab Syafii, disunnahkan bagi imam dan makmum untuk berzikir secara sirr (merendahkan suara) saja. Namun dibolehkan untuk jahar bila diperlukan ketika imam ingin mengajarkan zikir kepada makmum. Tentu saja hal ini dengan cara yang tidak berlebih-lebihan dan tidak mengganggu orang lain karna saking kerasnya suara. Ibnu bathal menukilkan bahwa Imam-imam mazhab yang diikuti, bersepakat bahwa mengeraskan suara ketika zikir tidak disunnahkan. Dan yang perlu diketahui, tidak ada larangan untuk mengeraskan suara ketika berzikir

2. Sedangkan menurut Ibnu Hazm al-Zhahiri, dan sebagian ulama salaf, sunnah hukumnya mengeraskan suara ketika berzikir karena berlandaskan hadis ini.

Apapun pendapat yang kita pilih, hendaknya kita tetap menjaga persatuan dan toleransi. Jangan sampai saling menyalahkan dalam perkara ijtihad. Yang harus kita lakukan adalah memperbanyak zikir kepada Allah di setiap waktu, termasuk sesudah salat.
Wallahu a'lam.

[Lembaga Kajian & Riset Rasionalika Darus-sunnah]


ONE DAY ONE HADITH
Senin, 19 Jumadil Awal 1439 H/ 5 Februari 2018 M

Makmum Harus Mengikuti Imam

بسم الله الرحمن الرحيم

كتاب الصّلاة
باب ائتمام المأموم بالإمام

حَدَّثَنَا يَحْيَى بنُ يَحْيَى وَ قُتَيْيَةُ بنُ سَعِيْدٍ وَ أَبُو بَكْرٍ بن أَبِي شَيْبَةَ وَ عَمْرٌو النَّاقِدُ وَزُهَيْرُ بنُ حَرْبٍ وَأَبُو كُرَيْبٍ جَمِيْعًا عَنْ سُفْيَانَ. قَالَ أَبُو بَكْرٍ : حَدَّثَنَا سُفْيَانُ بنُ عُيَيْنَةَ عَنِ الزُّهْرِيِّ : سَمِعْتُ أَنَسَ بْنِ مَالِكٍ يَقُولُ: سَقَطَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ فَرَسٍ فَجُحِشَ شِقُّهُ الْأَيْمَنُ فَدَخَلْنَا عَلَيْهِ نَعُودُهُ فَحَضَرَتْ الصَّلَاةُ فَصَلَّى بِنَا قَاعِدًا فَصَلَّيْنَا وَرَاءَهُ قُعُودًا فَلَمَّا قَضَى الصَّلَاةَ قَالَ إِنَّمَا جُعِلَ الْإِمَامُ لِيُؤْتَمَّ بِهِ فَإِذَا كَبَّرَ فَكَبِّرُوا وَإِذَا سَجَدَ فَاسْجُدُوا وَإِذَا رَفَعَ فَارْفَعُوا وَإِذَا قَالَ سَمِعَ اللَّهُ لِمَنْ حَمِدَهُ فَقُولُوا رَبَّنَا وَلَكَ الْحَمْدُ وَإِذَا صَلَّى قَاعِدًا فَصَلُّوا قُعُودًا أَجْمَعُونَ (رواه مسلم)

Artinya :
........dari Anas bin Malik RA (W. 93 H), dia berkata, "Nabi Saw pernah jatuh dari kuda sehingga bagian kanannya terluka, lalu kami datang menjenguk beliau. Kemudian tiba waktu shalat, lalu beliau shalat bersama kami sambil duduk dan kami pun shalat di belakang beliau sambil duduk. Ketika selesai shalat, beliau bersabda, "Sesungguhnya imam itu dijadikan untuk diikuti. Kalau imam bertakbir maka bertakbirlah, kalau imam bersujud maka bersujudlah, kalau imam bangun maka bangunlah, kalau imam mengucapkan, sami'allahu liman hamidah ucapkanlah rabbanaa walakal hamdu. Apabila imam shalat dengan duduk, maka shalatlah kamu semua dengan duduk." HR. Muslim (W. 261 H)

Istifadah :
Dalam hadis di atas, Rasulullah Saw mengajarkan kita untuk selalu mengikuti gerakan imam dalam sholat dan tidak boleh mendahuluinya. Bahkan dalam hadis lain secara tegas Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengancam orang yang mendahului imam : "Apakah seseorang diantara kalian tidak takut apabila ia mengangkat kepalanya sebelum imam, Allah akan rubah bentuknya menjadi bentuk keledai?"
Imam Ibnu Hajar al-'Asqalani menjelaskan bahwa perubahan bentuk merupakan ancaman yang sangat berat. Ini menunjukkan bahwa mendahului imam merupakan hal yang sangat dilarang dalam salat berjamaah.

Mengikuti imam artinya tidak mendahului gerakan imam. Dalam kitab-kitab fikih Syafi'iyyah dijelaskan bahwa apabila gerakan makmum lebih dahulu dari imam, salat menjadi batal. Dan bila gerakan makmum dan imam serentak (berbarengan), salat tidak batal, namun hukumnya makruh. Oleh karenanya makmum disunnahkan untuk memperlambat gerakan dari imam.

[Lembaga Kajian & Riset Rasionalika Darus-sunnah]


ONE DAY ONE HADITH
Selasa, 20 Jumadil Awal 1439 H/ 6 Februari 2018 M

Menunaikan Amanah

بسم الله الرحمن الرحيم

كتاب البيوع
 باب في الرجل يأخذ حقه من تحت يده

حدثنا طَلْقُ بْنُ غَنَّامٍ ، عَنْ شَرِيكٍ ، وَقَيْسٍ ، عَنْ حُصَيْنٍ ، عَنْ أَبِي صَالِحٍ ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ ، قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : * "أَدِّ الأَمَانَةَ إِلَى مَنِ ائْتَمَنَكَ ، وَلا تَخُنْ مَنْ خَانَك"* رواه أبو داود

Artinya :
..........dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu (w. 59 H) dia berkata: "Rasulullah saw. bersabda: "Tunaikanlah amanat terhadap orang yang telah mempercayakanmu (dengan sebuah amanat), dan janganlah kamu mengkhianati orang yang mengkhianatimu."
HR. Abu Dawud  (w. 275 H)

Istifadah:
Amanah tak akan pernah lepas dalam kehidupan sehari-hari manusia. Mulai dari yang terkecil seperti perintah mengambil suatu barang sampai kepada hal besar seperti amanah mengemban sebuah jabatan.

Dalam hadis ini, Rasulullah mengingatkan kita agar senantiasa menjaga amanah dan tidak membalas keburukan dengan keburukan yang sama. Salah satunya adalah khianat.

Yang dimaksud dengan khianat adalah tidak menjalankan amanah.
Maka dari itu, jika kita diberi amanah oleh seseorang hendaklah kita menjalankannya dengan sempurna dan senantiasa menjauhi sifat khianat. Karena khianat termasuk ciri-ciri orang yang munafik.

[Lembaga Kajian & Riset Rasionalika Darus-Sunnah]


ONE DAY ONE HADITH
Rabu, 21 Jumadil Awal 1439 H/ 7 Februari 2018 M

Sakit Sebagai Pengahapus Dosa

بسم الله الرحمن الرحيم

كتاب المرضى
باب ما جاء في كفارة المرضى

حَدَّثَنِي عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مُحَمَّدٍ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْمَلِكِ بْنُ عَمْرٍو حَدَّثَنَا زُهَيْرُ بْنُ مُحَمَّدٍ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ عَمْرِو بْنِ حَلْحَلَةَ عَنْ عَطَاءِ بْنِ يَسَارٍ عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ وَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ "مَا يُصِيبُ الْمُسْلِمَ مِنْ نَصَبٍ وَلَا وَصَبٍ وَلَا هَمٍّ وَلَا حُزْنٍ وَلَا أَذًى وَلَا غَمٍّ حَتَّى الشَّوْكَةِ يُشَاكُهَا إِلَّا كَفَّرَ اللَّهُ بِهَا مِنْ خَطَايَاهُ." رواه البخاري

Artinya:
.............dari Abu Hurairah (w. 59 H) dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Tidaklah seorang muslim tertimpa keletihan, penyakit, hal yang tidak diinginkan, kesedihan, gangguan (dari orang lain) dan kesusahan (hati) bahkan duri yang melukainya melainkan Allah akan menghapus kesalahan-kesalahannya."
HR. Bukhari (w. 256 H)

Istifadah:
Sudah sewajarnya kita sebagai manusia diuji oleh Allah SWT sebagai bentuk cinta kepada hamba Nya, baik dengan hal yang kita sukai maupun dengan hal yang tidak kita suka, seperti sakit. Sakit adalah salah satu bentuk cobaan yang Allah SWT berikan kepada hamba Nya dengan tujuan tertentu, seperti teguran ataupun ujian.

Dalam hadis diatas dijelaskan salah satu hikmah dibalik sakit yakni bahwa sakit akan menjadi penghapus kesalahan-kesalahan kita, hal ini tentu saja apabila sakit tersebut dihadapi dengan penuh kesabaran, keikhlasan, berbaik sangka kepada Allah SWT, dan bertawakal tanpa meninggalkan usaha untuk mencari kesembuhan.

Semoga kita senantiasa diberi kemampuan untuk berhasil melewati setiap ujian yang Allah berikan. Amiin.

[Lembaga Kajian & Riset Rasionalika Darus-Sunnah]


ONE DAY ONE HADITH
Kamis, 22 Jumadil Awal 1439 H/8 Februari 2018 M

Berbuat Baik Kepada Tetangga

بسم الله الرحمن الرحيم

أبواب النوم
باب فى حق الجوار

حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ، حَدَّثَنَا حَمَّادٌ، عَنْ يَحْيَى بْنِ سَعِيدٍ، عَنْ أَبِي بَكْرِ بْنِ مُحَمَّدٍ، عَنْ عَمْرَةَ، عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا، أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: "مَا زَالَ جِبْرِيلُ يُوصِينِي بِالْجَارِ حَتَّى قُلْتُ لَيُوَرِّثُهُ." رواه أبو داود

Artinya:
...........dari Aisyah Radhiyallahu 'anha (w. 57 H) bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda : "Jibril terus berwasiat kepadaku mengenai tetangga sampai aku mengira bahwa Jibril akan memberinya hak waris." HR. Abu Daud (w. 275 H)

Istifadah:
Hadis tersebut menjelaskan tentang perlunya berbuat baik kepada tetangga. Baik dengan bentuk menghargai, menjaga hubungan baik, toleransi, saling berbagi, menjaga lisan, dan lain-lain.

Allah SWT berfirman dalam surat An-Nisa ayat 36:
...وَالْجارِ ذِي الْقُرْبى وَالْجارِ الْجُنُبِ...
"dan (berbuat baiklah) terhadap tetangga baik tetangga yang dekat maupun yang jauh."

Dalam kitab Tafsir Ibnu Katsir, terdapat beberapa riwayat yang menjelaskan tentang penafsiran ayat tersebut, diantaranya:
Ali bin Abi Thalhah, berpendapat bahwa yang dimaksud dengan "jar dzil qurba" adalah tetangga yang antara kamu dan dia memiliki hubungan kerabat. Sedangkan, yang dimaksud "jar junub" adalah tetangga yang tidak memiliki hubungan kekerabatan.
Abu Ishaq berpendapat bahwa yang dimaksud "jar dzil qurba" adalah tetangga sesama muslim. Sedangkan, "jar junub" adalah tetangga yang beragama Yahudi dan Nasrani.

[Lembaga Kajian & Riset Rasionalika Darus-Sunnah]


ONE DAY ONE HADITH
Jumat, 23 Jumadil Awal 1439 H/ 9 Februari 2018 M

Memungut Barang Temuan

بسم الله الرحمن الرحيم

كتاب اللقطة
باب إذا وجد تمرة في الطريق

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ يُوسُفَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ مَنْصُورٍ عَنْ طَلْحَةَ عَنْ أَنَسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ: مَرَّ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِتَمْرَةٍ فِي الطَّرِيقِ قَالَ : لَوْلَا أَنِّي أَخَافُ أَنْ تَكُونَ مِنْ الصَّدَقَةِ لَأَكَلْتُهَا. رواه البخاري

Artinya:
..........dari Anas (w. 93 H) radhiallahu 'anhu berkata: Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berjalan melewati buah-buah kurma yang jatuh di jalan, lalu beliau berkata: "Seandainya aku tidak takut bahwa pada kurma-kurma ini ada kewajiban shadaqah (zakat) tentu aku sudah memakannya".
HR. Bukhari (w. 256 H)

Istifadah:
Hadis ini menunjukkan kebolehan memungut barang temuan yang nilainya remeh dan tidak seberapa. Kriterianya adalah bila seseorang kehilangan barang, ia tidak akan mencarinya lagi. Misalnya uang Rp 1.000,-.

Keengganan Rasulullah untuk memakan kurma dalam hadis di ini bukan menunjukkan ketidakbolehan. Rasulullah tidak memakannya karena ada kemungkinan bahwa kurma itu adalah kurma zakat, yang mana Rasul tidak berhak menerima barang/makanan zakat.

Dalam hal ini Rasulullah mengajarkan kita untuk senantiasa bersikap hati-hati terhadap hal yang syubhat (ada kemungkinan haram).

[Lembaga Kajian & Riset Rasionalika Darus-Sunnah]


ONE DAY ONE HADITH
Sabtu, 24 Jumadil Awal 1439 H/ 10 Februari 2018 M

Menakar Iman dalam Orientasi Hidup

بسم الله الرحمن الرحيم

كتاب السنة
باب الدليل على زيادة الإيمان و نقصانه

 حَدَّثَنَا مُؤَمَّلُ بْنُ الْفَضْلِ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ شُعَيْبِ بْنِ شَابُورَ عَنْ يَحْيَى بْنِ الْحَارِثِ عَنْ الْقَاسِمِ عَنْ أَبِي أُمَامَةَ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ: "مَنْ أَحَبَّ لِلَّهِ وَأَبْغَضَ لِلَّهِ وَأَعْطَى لِلَّهِ وَمَنَعَ لِلَّهِ فَقَدْ اسْتَكْمَلَ الْإِيمَانَ رواه أبو داود

Artinya:
........dari Abu Umamah (w. 86 H) dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa mencintai karena Allah, membenci karena Allah, memberi karena Allah dan melarang (menahan) karena Allah, maka sempurnalah imannya."
HR. Abu Daud (w. 275 H)

Istifadah:
Pada dasarnya, apa yang menjadi orientasi di dalam hidup, maka itu akan menjadi arah manusia berperilaku. Begitu juga saat ridha Allah menjadi tujuan dasar seseorang, maka secara otomatis segala yang dicintaiNya akan dijalankannya dengan senang hati.

Sebaliknya, perbuatan maksiat dan dosa merupakan perkara yang dibenci Allah maka orang tersebut akan menjaga diri darinya serta menjauhinya. Secara sederhana, tidak ada hal yang bisa mendorong ataupun menahannya kecuali itu bersumber dari Allah.

[Lembaga Kajian & Riset Rasionalika Darus-Sunnah]


ONE DAY ONE HADITH
Ahad, 25 Jumadil Awal 1439 H/ 11 Februari 2018 M

Menjaga Pandangan

بسم الله الرحمن الرحيم

كتاب الأداب
باب نظر الفجاءة

حَدَّثَنِي قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ حَدَّثَنَا يَزِيدُ بْنُ زُرَيْعٍ ح و حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا إِسْمَعِيلُ ابْنُ عُلَيَّةَ كِلَاهُمَا عَنْ يُونُسَ ح و حَدَّثَنِي زُهَيْرُ بْنُ حَرْبٍ حَدَّثَنَا هُشَيْمٌ أَخْبَرَنَا يُونُسُ عَنْ عَمْرِو بْنِ سَعِيدٍ عَنْ أَبِي زُرْعَةَ عَنْ جَرِيرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ قَال: "سَأَلْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ نَظَرِ الْفُجَاءَةِ فَأَمَرَنِي أَنْ أَصْرِفَ بَصَرِي." رواه مسلم

Artinya:
.........dari Jarir bin Abdullah (w. 51 H) dia berkata; "Aku bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengenai penglihatan yang tidak di sengaja. Maka beliau memerintahkanku supaya memalingkan penglihatanku." HR. Muslim (w. 261 H)

Istifadah:
Makna pandangan tiba tiba adalah pandangan kepada wanita ajnabiyah (yang bukan mahram) tanpa sengaja, tidak ada dosa baginya pada pandangan pertama dan wajib untuk memalingkan pada saat itu juga. Apabila dipalingkan pada saat itu juga maka tidak berdosa tapi apabila terus menerus memandang maka berdosa berdasarkan hadis ini.

Pandangan mata yang haram akan melahirkan lintasan pikiran ,lintasan pikiran melahirkan ide ,sedangkan ide memunculkan nafsu,  lalu nafsu melahirkan kehendak,  kemudian kehendak itu menguat hingga menjadi tekad yang kuat dan biasanya diwujudkan dalam amal perbuatan (zina)
Allah berfirman:
يعلم خائنة الأعين وما تخفى الصدور
Artinya: Dan (Allah)  mengetahui (pandangan) mata yang khianat dan apa yang disembunyikan oleh hati. Qs. Ghaafir:19

[Lembaga Kajian & Riset Rasionalika Darus-Sunnah]


ONE DAY ONE HADITH
Senin, 26 Jumadil Awal 1439 H/ 12 Februari 2018 M

Pandangan Mata Mengikuti Ruh

بسم الله الرحمن الرحيم

كتاب الجنائز
باب في شخوص بصر الميت يتبع نفسه

 حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ رَافِعٍ حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ أَخْبَرَنَا ابْنُ جُرَيْجٍ عَنْ الْعَلَاءِ بْنِ يَعْقُوبَ قَالَ أَخْبَرَنِي أَبِي أَنَّهُ سَمِعَ أَبَا هُرَيْرَةَ يَقُولُ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَلَمْ تَرَوْا الْإِنْسَانَ إِذَا مَاتَ شَخَصَ بَصَرُهُ قَالُوا بَلَى قَالَ فَذَلِكَ حِينَ يَتْبَعُ بَصَرُهُ نَفْسَهُ. رواه مسلم

Artinya:
.........dari Abu Hurairah (W. 59 H) berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Bukankah kalian telah menyaksikan bahwa jika seseorang meninggal dunia matanya akan terbelalak?" Para sahabat menjawab, "Ya, kami telah menyaksikan." Beliau bersabda: "Itu terjadi saat pandangan matanya mengikuti ruhnya (yang keluar)."  HR. Muslim (w. 261 H)

Istifadah:
Cepat atau lambat, setiap orang pasti akan berjumpa dengan kematian. Hanya saja tak ada seorang manusia pun mengetahui kapan waktu itu akan tiba.

Diterangkan di bab ini bahwa apabila roh dicabut, maka diikuti oleh pandangan mata.
Kematian adalah berpisahnya ruh dari jasad. Ketika seseorang dicabut nyawanya oleh malaikat maut, maka ruhnya akan keluar lewat atas kepalanya, sehingga ia kaget melihat keluarnya ruh tersebut. Sehingga matanya pun melotot.

Oleh karena itu mari kita perbanyak amal ibadah untuk modal di hari akhirat kelak dan memohon kepada Allah untuk dimatikan dalam keadaan husnul khatimah dan semoga segala amal perbuatan kita diganjar pahala oleh Allah Swt.

[Lembaga Kajian & Riset Rasionalika Darus-Sunnah]


ONE DAY ONE HADITH
Selasa, 27 Jumadil Awal 1439 H/ 13 Februari 2018 M

Bahaya Harta

بسم الله الرحمن الرحيم

كتاب الرقاق
باب ما يتقى من فتنة المال

حَدَّثَنَا أَبُو عَاصِمٍ عَنْ ابْنِ جُرَيْجٍ عَنْ عَطَاءٍ قَالَ سَمِعْتُ ابْنَ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا يَقُولُ سَمِعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ لَوْ كَانَ لِابْنِ آدَمَ وَادِيَانِ مِنْ مَالٍ لَابْتَغَى ثَالِثًا وَلَا يَمْلَأُ جَوْفَ ابْنِ آدَمَ إِلَّا التُّرَابُ وَيَتُوبُ اللَّهُ عَلَى مَنْ تَابَ رواه البخاري

Artinya:
..........dari 'Atha (w. 114 H) dia berkata; saya mendengar Ibnu Abbas (w.68 H)  radliallahu 'anhuma berkata; saya mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sekiranya anak Adam memiliki harta sebanyak dua bukit, niscaya ia akan mengharapkan untuk mendapatkan bukit yang ketiga, dan tidaklah perut anak Adam itu dipenuhi melainkan dengan tanah, dan Allah menerima taubat siapa saja yang bertaubat."
HR. Bukhari (w. 256 H)

Istifadah:
Manusia diciptakan oleh Allah Ta'ala dengan memiliki kecenderungan mencintai harta benda dan sungguh kita pun sering bangga mempunyai harta yang banyak sampai alat hitung (kalkulator)sekali-pun tidak mampu menghitung jumlahnya.

Imam Syafi'i berkata dalam kitab al-Umm "tidak dinamakan harta kecuali jika memiliki nilai yang bisa di perjual belikan dan jika seseorang merusaknya maka ia mengganti nilai harta tersebut sekalipun sedikit".

Tapi sangat disayangkan disaat harta itu dipergunakan untuk memenuhi kemauan hawa nafsu, dia bukan akan menolong di akhirat kelak tetapi menjerumuskan pemiliknya kedalam jurang kehancuran. Tapi andai saja harta  digunakan untuk menolong agama Allah, niscaya harta itu akan berkah dan akan menolong kita di akhirat kelak.

Maka oleh sebab itu semoga kita bisa menggunakan harta yang telah Allah Ta'ala berikan dengan sebaik-baiknya.

[Lembaga Kajian & Riset Rasionalika Darus-Sunnah]


ONE DAY ONE HADITH
Rabu, 28 Jumadil Awal 1439 H/ 14 Februari 2018 M

Romantis Ala Rasulullah

بسم الله الرحمن الرحيم

كتاب الحيض
باب قراءة الرجل في حجر امرأته وهي حائض

حَدَّثَنَا أَبُو نُعَيْمٍ الْفَضْلُ بْنُ دُكَيْنٍ سَمِعَ زُهَيْرًا عَنْ مَنْصُورِ بْنِ صَفِيَّةَ أَنَّ أُمَّهُ حَدَّثَتْهُ أَنَّ عَائِشَةَ حَدَّثَتْهَا أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَتَّكِئُ فِي حَجْرِي وَأَنَا حَائِضٌ ثُمَّ يَقْرَأُ الْقُرْآنَ رواه البخاري

Artinya:
.........dari Manshur bin Shafiyyah', ibunya menceritakan, bahwa Aisyah (w. 58 H) bercerita bahwa "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menyandarkan badannya di pangkuanku sambil membaca Al Qur'an, padahal saat itu aku sedang haid." HR. Bukhari (w. 256 H)

Istifadah:
Hadis ini menggambarkan betapa romantisnya kehidupan rumah tangga Rasulullah saw. Banyak sekali hadis yang mengemukakan perilaku beliau dalam kehidupan rumah tangganya. Setiap hari beliau selalu memperlakukan istrinya dengan perlakuan yang baik dan penuh kasih sayang. Dari kehidupan beliau kita bisa mencontoh bahwa untuk berkasih sayang tak harus di hari tertentu.

Adapun hukum yang terkandung dalam hadis ini, imam Nawawi-salah satu ulama mazhab Syafii-mengatakan bahwa wanita yang sedang haid tidaklah najis. Karena yang bernajis hanyalah tempat keluarnya darah (kemaluan).

Kemudian Jumhur ulama mengatakan bahwa wanita haid tidak boleh membawa al-quran, kecuali bila membawanya dengan barang-barang lain dan diniatkan untuk membawa barang-barang, bukan berniat membawa al-quran. Sedangkan menurut mazhab hanafi, wanita haid boleh membawa al-quran dengan catatan tidak menyentuhnya.

[Lembaga Kajian & Riset Rasionalika Darus-Sunnah]


ONE DAY ONE HADITH
Kamis, 29 Jumadil Awal 1439 H/ 15 Februari 2018 M

Kasih Sayang Dalam Mendidik

بسم الله الرحمن الرحيم

أبواب البر والصلة
باب ما جاء في رحمة الصبيان

حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرٍ مُحَمَّدُ بْنُ أَبَانَ قَالَ: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ فُضَيْلٍ، عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ إِسْحَاقَ، عَنْ عَمْرِو بْنِ شُعَيْبٍ، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ جَدِّهِ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «لَيْسَ مِنَّا مَنْ لَمْ يَرْحَمْ صَغِيرَنَا وَيَعْرِفْ شَرَفَ كَبِيرِنَا» رواه الترمذي

Artinya:
.........dari Amar bin Syu'aib dari bapaknya (Syu'aib bin Muhammad) dari kakeknya (Abdullah bin 'Amar bin 'Ash ) berkata, Rasulullah shallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak  termasuk golongan kami, orang yang tidak sayang kepada yang kecil dan tidak mengenal kedudukan orang yang besar." HR. Tirmidzi (w. 279 H)

Istifadah:
Islam mengajarkan akhlak yang mulia, yaitu orang yang lebih tua harus menyayangi yg kecil dan orang yang kecil usianya mesti menghormati yang lebih tua. Sikap ini mesti diterapkan dalam berbagai aspek kehidupan termasuk dalam mendidik murid.

Dalam hal mendidik, seorang guru mesti menunjukan sikap kasih sayang kepada murid-muridnya tanpa membedakan antara murid yang satu dengan yang lainnya. Kasih sayang seorang guru kepada muridnya sebagaimana halnya memperlakukan anak sendiri. Jika murid salah hendaklah diperbaiki kesalahannya dengan cara yang baik dan jika benar maka diberi apresiasi. Dalam hal memberi hukuman hendaklah dipilih cara yang bisa membuat murid menyadari kesalahannya tanpa tindakan kekerasan. Sebaliknya, Murid berkewajiban menghormati dan mendengarkan nasehat gurunya. Orangtua juga memberikan kepercayaan penuh, membangun hubungan dan komunikasi yang baik dengan tenaga pendidik agar pendidikan berjalan baik dan tidak terjadi salah paham antara orangtua dan guru.

Hadis di atas mengingatkan bahwa orang yang tidak menyayangi yang kecil dan tidak menghormati yang besar maka tidak termasuk golongan Nabi. Menurut Imam Ibnu Hajar al-Asqalani, yang dimaksud dengan ungkapan "tidak termasuk dari golongan kami" bukanlah mengeluarkan seseorang dari agama Islam, tapi merupakan peringatan keras akan pentingnya mewujudkan sikap kasih sayang dan saling menghormat kepada sesama manusia.

[Lembaga Kajian & Riset Rasionalika Darus-Sunnah]


ONE DAY ONE HADITH
Jumat, 30 Jumadil  Awal 1439 H/ 16 Februari 2018 M

Menjaga Keindahan dalam Berpakaian

بسم الله الرحمن الحيم

كتاب اللباس
باب في غسل الثوب وفي الخلقان

حَدَّثَنَا النُّفَيْلِيُّ حَدَّثَنَا زُهَيْرٌ حَدَّثَنَا أَبُو إِسْحَقَ عَنْ أَبِي الْأَحْوَصِ عَنْ أَبِيهِ قَالَ: أَتَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي ثَوْبٍ دُونٍ فَقَالَ أَلَكَ مَالٌ؟ قَالَ نَعَمْ، قَالَ مِنْ أَيِّ الْمَالِ؟ قَالَ قَدْ آتَانِي اللَّهُ مِنْ الْإِبِلِ وَالْغَنَمِ وَالْخَيْلِ وَالرَّقِيقِ قَالَ فَإِذَا آتَاكَ اللَّهُ مَالًا فَلْيُرَ أَثَرُ نِعْمَةِ اللَّهِ عَلَيْكَ وَكَرَامَتِهِ
رواه ابو داود

Artinya:
.......dari Abu al-Ahwash dari bapaknya ia berkata, "Aku mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan baju yang lusuh. Maka beliau bertanya: "Apakah engkau mempunyai harta?" Ia menjawab, "Ya." beliau bertanya lagi: "Harta apa saja?" ia menjawab, "Allah telah memberiku unta, kambing, kuda dan budak." Beliau bersabda: "Jika Allah memberimu harta maka tampakkanlah wujud dari nikimat-Nya dan pemberian-Nya itu pada dirimu." HR. Abu Daud (w. 275 H)

Istifadah:
Kebersihan adalah salah satu upaya manusia untuk memelihara diri dan lingkungannya dari segala yang kotor dan keji dalam rangka mewujudkan dan melestarikan kehidupan yang sehat dan nyaman.

Selain itu, Islam sangat memberikan perhatian lebih terhadap kebersihan, karena seyogyanya dengan menjaga kebersihan itu sendiri akan menunjukan  kesempurnaan iman seseorang.

Hadis ini mengandung pengertian, bahwasanya kita dituntut agar selalu menjaga kebersihan dalam setiap hal. Salah satunya dengan berpakaian serta berpenampilan yang indah dan rapi. Hal ini dilakukan untuk mensyukuri nikmat yang Allah berikan kepada kita semua. Berpenampilan di sini dengan syarat tetap menjaga adab-adabnya, tanpa ada unsur kesombongan serta mencari ketenaran dan popularitas.

[Lembaga Kajian & Riset Rasionalika Darus-Sunnah]


ONE DAY ONE HADITH
Sabtu, 1 Jumadil  Akhir 1439 H/ 17 Februari 2018 M

Anjuran Menjilati Jari Setelah Makan

بسم الله الرحمن الحيم

كتاب الأشربة
باب استحباب لعق الأصابع و القصعة، و أكل اللقمة الساقطة بعد مسح ما يصيبها من أذى، و كراهة مسح اليد قبل لعقها

 حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ وَعَمْرٌو النَّاقِدُ وَإِسْحَقُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ وَابْنُ أَبِي عُمَرَ قَالَ إِسْحَقُ أَخْبَرَنَا و قَالَ الْآخَرُونَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ عَمْرٍو عَنْ عَطَاءٍ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا أَكَلَ أَحَدُكُمْ طَعَامًا فَلَا يَمْسَحْ يَدَهُ حَتَّى يَلْعَقَهَا أَوْ يُلْعِقَهَا. رواه مسلم

Artinya:
...........dari Ibnu Abbas (w. 68 H) dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika salah seorang diantara kalian makan, maka janganlah dia mengusap tangannya hingga menjilatinya dahulu atau dijilati."
H.R Muslim (w. 261 H)

Istifadah:
Sebagai manusia, Rasulullah SAW juga memiliki kebutuhan untuk makan dan minum. Bedanya, Nabi SAW punya cara makan yang berlandaskan tuntunan dari Allah SWT. Tuntunan dan cara makan Rasulullah SAW ini lazim diikuti kaum Muslimin dari masa sahabat hingga kini.

Salah satu cara makan yang dianjurkan Rasulullah SAW adalah menjilati tangan sebelum mencucinya seusai makan, sebagaimana terdapat dalam hadis ini. Karena kita tidak tahu dimana letak keberkahan suatu makanan. Bisa jadi keberkahan itu berada pada makanan yang telah dimakan atau pada makanan yang tersisa di jari tangan.

Dalam kitab Syarah Shahih Muslim karya Imam Nawawi disebutkan bahwa "menjilat" disini juga boleh dilakukan oleh orang lain seperti istri, anak, pelayan, ataupun murid, yang mau dan berkeyakinan bahwa dengan menjilat tangan itu terdapat keberkahan.
Wallahu a'lam.

[Lembaga Kajian & Riset Rasionalika Darus-Sunnah]


ONE DAY ONE HADITH
Minggu, 2 Jumadil  Akhir 1439 H/ 18 Februari 2018 M

Memukul wanita

بسم الله الرحمن الحيم

كتاب النكاح
باب في ضرب النساء

 حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ أَبِي خَلَفٍ وَأَحْمَدُ بْنُ عَمْرِو بْنِ السَّرْحِ قَالَا حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ الزُّهْرِيِّ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ ابْنُ السَّرْحِ عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ عَنْ إِيَاسِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِي ذُبَابٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا تَضْرِبُوا إِمَاءَ اللَّهِ فَجَاءَ عُمَرُ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ ذَئِرْنَ النِّسَاءُ عَلَى أَزْوَاجِهِنَّ فَرَخَّصَ فِي ضَرْبِهِنَّ فَأَطَافَ بِآلِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نِسَاءٌ كَثِيرٌ يَشْكُونَ أَزْوَاجَهُنَّ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَقَدْ طَافَ بِآلِ مُحَمَّدٍ نِسَاءٌ كَثِيرٌ يَشْكُونَ أَزْوَاجَهُنَّ لَيْسَ أُولَئِكَ بِخِيَارِكُمْ. رواه ابو داود

Artinya :
........dari I'yas bin Abdillah berkata: Rasulullah shalallahu alaihi wasallam bersabda "Janganlah kalian memukul hamba-hamba wanita Allah (yakni, istri-istri kalian)!" Kemudian Umar datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata; para wanita berani kepada suami-suami mereka. Kemudian beliau memberikan keringanan untuk memukul meraka. Kemudian terdapat banyak wanita yang mengelilingi keluarga Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, mereka mengeluhkan para suami mereka. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sungguh telah terdapat wanita banyak yang mengelilingi keluarga Muhammad dan mengeluhkan para suami mereka. Mereka bukanlah orang pilihan (terbaik) diantara kalian." HR. Abu Daud (w. 275 H)

Istifadah :
Dalam suatu hubungan pernikahan dilarang adanya kekerasan atau pukul memukul. Tetapi apabila seorang istri sudah berani menentang seorang suami atau melakukan apapun yang dapat menyakiti sang suami, baik itu lahir ataupun batin, maka Allah dan rasulnya memperbolehkan sang suami untuk memukulnya dengan syarat tidak dengan pukulan yang keras atau berlebihan, tetapi cukup hanya untuk memberikan pelajaran, bukan untuk menyakitinya.

Dalam firman Allah, Surat An-Nisa ayat 34 menyatakan, “Perempuan-perempuan yang kamu khawatirkan akan nusyuz , hendaklah kamu beri nasihat kepada mereka, pisahkanlah tempat tidur mereka, dan pukullah mereka.”
Istri yang nusyuz  adalah istri yang bertindak tidak bersahabat dengan suaminya. Hendak menodai pernikahan, berbuat jahat pada suaminya, berbuat sekehendaknya tanpa memedulikan kewajibannya sebagai istri, dan melakukan hal-hal yang dilarang Islam.
Ayat di atas jelas menyatakan urut-urutan kapan seorang suami boleh memukul istrinya, yaitu apabila istri sudah tidak bisa dinasihati dan tidak kunjung mengintropeksi diri setelah pisah ranjang. Dan yang di tekankan dalam kebolehan memukul adalah dengan tidak melakukannya atas dasar amarah, hawa nafsu, dan bukan karena senang melihat istri menderita/terhina.

Namun apabila itu menimbulkan keributan, maka bersabar atas keburukan akhlaknya dan tidak memukulnya atau melakukan kekerasan lainnya lebih utama dan lebih baik.

Sesungguhnya Allah dan rasulnya memperbolehkan hal ini demi terciptanya suatu hubungan yang lebih baik dan bukan untuk menimbulkan kerusakan dan hancurnya suatu hubungan.

[Lembaga Kajian & Riset Rasionalika Darus-Sunnah]


ONE DAY ONE HADITH
04 Jumadil Akhir 1439 H/19 Februari 2018 M

​"Bimbingan Suami Untuk Istri"​

بسم الله الرحمان الرحيم
كتاب أحاديث الأنبياء
باب خلق آدم صلوات الله عليه وذريته

حَدَّثَنَا أَبُو كُرَيْبٍ وَمُوسَى بْنُ حِزَامٍ قَالَا حَدَّثَنَا حُسَيْنُ بْنُ عَلِيٍّ عَنْ زَائِدَةَ عَنْ مَيْسَرَةَ الْأَشْجَعِيِّ عَنْ أَبِي حَازِمٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ​اسْتَوْصُوا بِالنِّسَاءِ فَإِنَّ الْمَرْأَةَ خُلِقَتْ مِنْ ضِلَعٍ وَإِنَّ أَعْوَجَ شَيْءٍ فِي الضِّلَعِ أَعْلَاهُ فَإِنْ ذَهَبْتَ تُقِيمُهُ كَسَرْتَهُ وَإِنْ تَرَكْتَهُ لَمْ يَزَلْ أَعْوَجَ فَاسْتَوْصُوا بِالنِّسَاءِ​
( رواه البخاري)

Artinya;
........dari Abu Hurairah radliallahu 'anhu (W; 59 H) berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:"Nasehatilah para wanita karena wanita diciptakan dari tulang rusuk yang bengkok, dan yang paling bengkok dari tulang rusuk adalah pangkalnya, jika kamu mencoba untuk meluruskannya maka dia akan patah namun bila kamu biarkan maka dia akan tetap bengkok. Untuk itu nasehatilah para wanita". ​HR; Al-Bukhori (w.256.H)​

Istifadah;
Hadis ini mengajarkan bagaimana harusnya seorang suami mendidik dan membimbing istrinya, yakni dengan kelembutan, nasihat, dan bimbingan yang terus menerus. Bukan dengan kekerasan dan emosi.

Oleh karenanya laki-laki harus mempersiapkan dan memperbaiki dirinya agar menjadi sosok suami yang mampu membimbing istrinya. Begitupun perempuan juga harus mempersiapkan dan memperbaiki dirinya agar menjadi istri yang baik dan taat pada suami. Selain itu ia juga harus pandai memilih calon imam yang shaleh yang diharapkan mampu membina rumah tangga sehingga terciptalah keluarga yang sakinah mawaddah warahmah hingga ke surga kelak.

[Lembaga Kajian dan Riset Rasionalika Darus-Sunnah]


ONE DAY ONE HADITH
Selasa, 04 Jumadil Akhir 1439 H/ 20 Februari 2018 M

Keutamaan kembali dari Jihad

بسم الله الرحمن الرحيم

كتاب الجهاد
باب  في فضل القفل في سبيل الله تعالي

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُصَفَّى حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ عَيَّاشٍ عَنْ اللَّيْثِ بْنِ سَعْدٍ حَدَّثَنَا حَيْوَةُ عَنْ ابْنِ شُفَيٍّ عَنْ شُفَيِّ بْنِ مَاتِعٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ هُوَ ابْنُ عَمْرٍو عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ "قَفْلَةٌ كَغَزْوَةٍ." رواه أبو داود

Artinya
.......dari Abdullah bin 'Amr (w. 63 H) dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau berkata: "Kembali dari bepergian (Jihad) adalah seperti berperang." HR. Abu Daud (w. 275 H)

Istifadah:
Perlu diketahui bahwa Jihad tidak hanya identik dengan perang. Menurut Imam Sayyid Muhammad Syatha dalam kitab I'annatuth Thalibin Syarh Fathul Mu'in, jihad adalah bersungguh-sungguh dalam menyiarkan agama Islam, mengajarkan ilmu syari'at, melindungi warga sipil, menebarkan kebaikan dan kedamaian.

Menurut Syeikh Muhammad Syams Al Haq dalam kitab Aunul Ma'bud Syarh Sunan Abi Daud, makna kata "qaflah" adalah kembali dari perjalanan Jihad.
Maksudnya, pahala orang yang kembali dari Jihad sama dengan orang yang pergi untuk berjihad. Allah akan memberikan keutamaan bagi orang-orang yang berjihad mengharap pahala darinya.
Dalam hal ini,  Nabi menerangkan dan memotivasi ummatnya keutamaan dalam berjihad di Jalan Allah SWT.

[Lembaga Kajian dan Riset Rasionalika Darus-Sunnah]


ONE DAY ONE HADITH
Rabu, 05 Jumadil Akhir 1439 H/ 21 Februari 2018 M

Menghormati Ulama

بسم الله الرحمن الرحيم

كتاب العلم
باب من أجاب الفتيا بإشارة اليد و الرأس

  حَدَّثَنَا الْمَكِّيُّ بْنُ إِبْرَاهِيمَ قَالَ أَخْبَرَنَا حَنْظَلَةُ بْنُ أَبِي سُفْيَانَ عَنْ سَالِمٍ قَالَ سَمِعْتُ أَبَا هُرَيْرَةَ
عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ يُقْبَضُ الْعِلْمُ وَيَظْهَرُ الْجَهْلُ وَالْفِتَنُ وَيَكْثُرُ الْهَرْجُ قِيلَ يَا رَسُولَ اللَّهِ وَمَا الْهَرْجُ فَقَالَ هَكَذَا بِيَدِهِ فَحَرَّفَهَا كَأَنَّه يُرِيدُ الْقَتْلَ
رواه البخاري

Artinya
...........dari Abu Hurairah r.a. (w. 59 H) dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Ilmu akan diangkat, kebodohan akan tersebar, fitnah merajalela dan akan banyak muncul kekacauan"
Ditanyakan kepada Beliau shallallahu 'alaihi wasallam: "Wahai Rasulullah, apa yang dimaksud dengan kekacauan?" Maka Rasul shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Begini". Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memberi isyarat dengan tangannya lalu memiringkannya. Seakan yang dimaksudnya adalah pembunuhan.
HR. Bukhari (w. 256 H)

Istifadah:
Akhir-akhir ini kita melihat banyak aksi penganiayaan, teror, bahkan pembunuhan terhadap ulama. Hal ini sangat miris mengingat Ulama adalah pewaris para nabi. Ilmu yang mereka bawa adalah wasilah menggapai Ridha Allah SWT.

Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam Fathu al-Bari Bisyarhi Shahih al-Bukhari menjelaskan dengan menukil riwayat Abdullah Amr al-Ata yang mengatakan bahwa diangkatnya ilmu adalah dengan meninggalnya ulama.

Abul Qasim Ibnu ‘Asakir rahimahullah menyatakan dalam "Tabyin Kadzbil Muftari" : “Bahwasanya daging para ulama itu beracun”. Ketika seseorang menganiaya dan membunuh ulama, maka ia akan teracuni oleh kebodohan.

Selain itu, Allah Ta’ala berfirman di hadits Qudsi: “Siapa memusuhi wali-Ku maka Aku nyatakan perang terhadapnya.” (HR. Al-Bukhari)

Imam al-Nawawi dalam “Al-Tibyan fii Aadab Hamalah Al-Qur'an” menukil perkataan Imam Abu Hanifah dan Imam al-Syafi’i Rahimahumallah, “Jika ulama bukan wali-wali Allah, maka tidak ada yang menjadi wali Allah.”

Setelah semua itu terjadi, Al-Muttaqi al-Hindi rahimahullah menjelaskan di "Muntakhab Kanzul Ummaal" Hari Kiamat (As Sa’ah) akan tiba ketika kekerasan, pertumpahan darah, dan kekacauan akan menjadi suatu yang lazim.

Maka dari itu hendaknya kita mengembalikan kehormatan ulama karena dengannya serta mengamalkan ilmu yang mereka bawa, kita juga secara otomatis mengembalikan kehormatan Rasulullah SAW.

[Lembaga Kajian dan Riset Rasionalika Darus-Sunnah]


ONE DAY ONE HADITH
Kamis, 06 Jumadil Akhir 1439 H/ 22 Februari 2018 M

Kekuatan Istiqomah

بسم الله الرحمن الرحيم

كتاب صلاة المسافرين وقصرها
باب فضيلة العمل الدائم من قيام اليل وغيرها

حَدَّثَناَ ابن نُمَيْر حَدَّثَناَ ابي حَدَّثَناَ سَعِيد ابن سَعيد اَخْبَرَني القاَسم بن محمّد عَن عائشة قالت: قال رسول الله صلى الله عليه وسلم " أَحَبُّ الأَعْمَالِ إِلَى اللَّهِ تَعَالَى أَدْوَمُهَا وَإِنْ قَل". قال: وَ كاَنَتْ عائشة اذا عَمَلَتْ العَمَلَ لَزِمَتْهُ. رواه مسلم

Artinya:
..........dari ‘Aisyah (w. 58 H) bahwasanya Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa sallam bersabda: “Amalan yang paling dicintai oleh Allah Ta’ala adalah amalan yang kontinyu walaupun itu sedikit.” ’Aisyah pun ketika melakukan suatu amalan selalu berkeinginan keras untuk merutinkannya. HR. Muslim (w. 261 H)

Istifadah
Imam Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa  alasan mengapa amalan yang Kontinyu walau sedikit, lebih utama daripada amalan yang banyak namun terputus, adalah karena kontinyunya sebuah amalan meskipun sedikit akan melanggengkan ketaatan, dzikir, muraqabah (merasa diawasi Allah ), niat, ikhlas, dan mengharap kepada sang Pencipta.

Dalam riwayat lain dijelaskan bahwa Rasulullah SAW. dan Aisyah selalu melaksanakan sebuah amalan dengan kontinyu.  Sebagai umat yang ta'at, sudah selayaknya hal ini kita tiru dan amalkan di setiap kegiatan yang dilakukan, baik kegiatan dalam kategori ibadah maupun kegiatan dalam kategori sosial ataupun yang lainnya.

[Lembaga Kajian dan Riset Rasionalika Darus-Sunnah]


ONE DAY ONE HADITH
Jumat, 07 Jumadil Akhir 1439 H/ 23 Februari 2018 M

Hilangnya cahaya dunia

بسم الله الرحمن الرحيم

كتاب الرقاق
باب ذهاب الصالحين و يقال ذهاب المطر

حَدَّثَنِي يَحْيَى بْنُ حَمَّادٍ حَدَّثَنَا أَبُو عَوَانَةَ عَنْ بَيَانٍ عَنْ قَيْسِ بْنِ أَبِي حَازِمٍ عَنْ مِرْدَاسٍ الْأَسْلَمِيِّ قَالَ، قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَذْهَبُ الصَّالِحُونَ الْأَوَّلُ فَالْأَوَّلُ وَيَبْقَى حُفَالَةٌ كَحُفَالَةِ الشَّعِيرِ أَوْ التَّمْرِ لَا يُبَالِيهِمْ اللَّهُ بَالَةًٌ
. رواه البخاري


Artinya
........dari Mirdas Al Aslami dia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Orang-orang shalih akan pergi (wafat) satu demi satu, hingga yang tersisa adalah orang-orang yang kwalitasnya seperti ampas gandum atau kurma, dan Allah tidak memperdulikan mereka."
HR. al Bukhari (w. 256. H)

Istifadah:
Hadis ini menjelaskan kepada kita bahwa pada akhirnya orang-orang shalih akan wafat satu persatu, hingga yang tersisa hanyalah orang-orang yang tak ada nilainya di sisi Allah swt. Bahkan di riwayat lain dikatakan bahwa diantara tanda-tanda kiamat adalah wafatnya orang-orang shalih.

Imam Ibnu Hajar al-'Asqalani kemudian menjelaskan bahwasanya hadis ini mengandung beberapa hal:
1. Anjuran untuk mengikuti orang-orang shalih dan juga mengandung peringatan agar tidak menentang mereka, agar tidak termasuk golongan orang-orang yang tak bernilai di sisi Allah;
2. Adanya kemungkinan bahwa tidak akan ada satu pun orang shalih di akhir zaman, sehingga yang tersisa hanyalah orang-orang yang melakukan keburukan;
3. Adanya kemungkinan kekosongan masa akhir zaman dari orang-orang yang berilmu, yang tersisa hanyalah orang-orang bodoh, dan merekalah yang menjadi pemimpin.

Keadaan seperti ini sangat mengerikan, oleh karenanya marilah kita senantiasa melakukan amal shalih, mencintai orang yang melakukan kebaikan, serta banyak berdoa kepada Allah agar tidak digolongkan sebagai hamba yang tak bernilai dalam pandangan-Nya.

[Lembaga Kajian dan Riset Rasionalika Darus-Sunnah]


ONE DAY ONE HADITH
Sabtu, 08 Jumadil Akhir 1439 H/ 24 Februari 2018 M

Ridha Orang Tua Sebagai Wasilah Ridha Allah

بسم الله الرحمن الرحيم

كتاب البر و الصلة
باب ما جاء من الفضل فى رضا الوالدين

حَدَّثَنَا أَبُو حَفْصٍ عُمَرُ بْنُ عَلِيٍّ حَدَّثَنَا خَالِدُ بْنُ الْحَارِثِ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ يَعْلَى بْنِ عَطَاءٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو
عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ رِضَى الرَّبِّ فِي رِضَى الْوَالِدِ وَسَخَطُ الرَّبِّ فِي سَخَطِ الْوَالِدِ.
رواه الترمذي
Artinya:
........dari 'Abdullah Ibn 'Amr (w. 63 H) ia berkata; Nabi shallallahu 'alaih wasallam bersabda; Ridha Allah tergantung ridha orang tua, dan murka Allah tergantung murka orang tua.
HR. al-Tirmidzi (w. 279)

Istifadah
Hadis ini memerintahkan kita  untuk membuat orang tua kita ridha, sekaligus ancaman tegas bagi orang yang membuat orang tua murka, yaitu murka Allah.

Al-Mubarakfuri berkata: "Barang siapa yang mentaati orang tua, maka ia telah mentaati Allah dan barang siapa yang membuat marah orang tua, maka ia telah membuat marah Allah."

Maka sudah menjadi tugas kita mengupayakan yang terbaik untuk orang tua, mendengar semua nasehatnya, mentaati perintahnya, tidak berbicara terlalu keras di hadapannya, menyenangkan hatinya, dan membuat mereka selalu tersenyum dan tertawa, sehingga dari situlah kita mampu meraih ridha Allah.  Meskipun semua hal itu sering kita anggap sepele, namun ia bernilai besar di sisi Allah.

[Lembaga Kajian dan Riset Rasionalika Darus-Sunnah]


ONE DAY ONE HADITH
Minggu, 09 Jumadil Akhir 1439 H/ 25 Februari 2018 M

Berwudhu Sebelum Tidur

بسم الله الرحمن الرحيم

أَوْلُ كِتَابِ الْأَدَبِ
 أَبْوَابُ النَّوْمِ ,بَابٌ : فِي النَّوْمِ عَلَى طَهَارَةٍ

حَدَّثَنَا مُوسَى بْنُ إِسْمَعِيلَ حَدَّثَنَا حَمَّادٌ أَخْبَرَنَا عَاصِمُ بْنُ بَهْدَلَةَ عَنْ شَهْرِ بْنِ حَوْشَبٍ عَنْ أَبِي ظَبْيَةَ عَنْ مُعَاذِ بْنِ جَبَلٍ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَبِيتُ عَلَى ذِكْرٍ طَاهِرًا فَيَتَعَارُّ مِنْ اللَّيْلِ فَيَسْأَلُ اللَّهَ خَيْرًا مِنْ الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ إِلَّا أَعْطَاهُ إِيَّاهُ. رواه أبو داود

Artinya:
.......dari Mu'adz bin Jabal (w.18 H) dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Tidaklah seorang mukmin tidur dalam keadaan telah berdzikir dan suci, lalu bangun disebagian malam dan meminta kepada Allah kebaikan di dunia dan di akhirat kecuali Allah akan memberinya."
HR. Abu Daud (w. 275 H)

Istifadah:
Hadis ini menjelaskan tentang anjuran berwudhu, berdzikir dan berdoa sebelum tidur.
Karena tidur adalah sebuah keadaan, dimana manusia berada diantara hidup dan mati, maka dari itu Rasulullah SAW sangat menganjurkan berwudhu dan berdzikir sebelum tidur, agar ketika nyawa seorang hamba dicabut sedangkan ia dalam keadaan tidur, maka dia sedang berada dalam keadaan suci, dan kalimat yang terakhir terucap darinya adalah kalimat dzikir ( kalimat thoyyibah), hal ini sebagaimana dijelaskan Imam Ibnu Hajar al Asqalani dalam kitab Fathul Baari' Syarh Shahih al Bukhari.

Karena sejatinya, setiap orang menginginkan meninggal dalam keadaan husnulkhotimah  bukan?

Selain itu, hadis diatas juga memberikan pelajaran kepada kita semua untuk selalu mempersiapkan kematian dengan keadaan hati dan badan yang suci.

Bahkan, dalam riwayat ibnu hibban dijelaskan bahwa "barangsiapa tidur dimalam hari dalam keadaan suci (berwudhu’) maka Malaikat akan tetap mengikuti, lalu ketika ia bangun niscaya Malaikat itu akan berucap ‘Ya Allah ampunilah hamba mu si fulan, kerana ia tidur di malam hari dalam keadaan selalu suci".

[Lembaga Kajian dan Riset Rasionalika Darus-Sunnah]


ONE DAY ONE HADITH
Senin, 10 Jumadil Akhir 1439 H/ 26 Februari 2018 M

Waspada terhadap Hoax

بسم الله الرحمن الرحيم

كتاب البر والصلة والآداب
بَاب تَحْرِيمِ الظَّنِّ وَالتَّجَسُّسِ وَالتَّنَافُسِ وَالتَّنَاجُشِ وَنَحْوِهَا

حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ يَحْيَى قَالَ قَرَأْتُ عَلَى مَالِكٍ عَنْ أَبِي الزِّنَادِ عَنْ الْأَعْرَجِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِيَّاكُمْ وَالظَّنَّ فَإِنَّ الظَّنَّ أَكْذَبُ الْحَدِيثِ وَلَا تَحَسَّسُوا وَلَا تَجَسَّسُوا وَلَا تَنَافَسُوا وَلَا تَحَاسَدُوا وَلَا تَبَاغَضُوا وَلَا تَدَابَرُوا وَكُونُوا عِبَادَ اللَّهِ إِخْوَانًا. رواه مسلم

Artinya:
..........dari Abu Hurairah (w. 59 H), bahwasanya Rasulullah Saw. bersabda: "Waspadalah terhadap prasangka (asumsi), karena ia adalah ucapan yang paling dusta. Janganlah mencari-cari isu; janganlah mencari-cari kesalahan; janganlah saling bersaing; janganlah saling mendengki; janganlah saling memarahi; & janganlah saling membelakangi (memusuhi)! Tetapi, jadilah kalian hamba-hamba Allah yang bersaudara."
HR. Muslim (w. 261 H)

Istifadah:
Rasulullah telah memperingatkan agar kita menjauhi prasangka, hal-hal yang belum jelas dan masih meragukan. Menurut Imam Nawawi dalam kitab Syarh Shahih Muslim yang dimaksud di sini adalah larangan dari berprasangka buruk. Maksudnya adalah prasangka yang tidak berdasar. Imam Sufyan ats-Tsauri mengatakan bahwa prasangka berdosa apabila kita berprasangka lalu diceritakan. Begitu juga, ketika ada informasi yang belum jelas kebenarannya atau berita bohong (hoax) lalu kita sebarkan begitu saja, maka kita berdosa. Sebagai solusinya, Allah Swt. telah memberi petunjuk bagaimana cara menyikapi suatu informasi dalam firmannya:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنْ جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوا

"Wahai orang- orang yang beriman, jika seseorang datang kepada kalian dengan membawa suatu berita, maka tabayyunlah (telitilah dulu kebenarannya)" [al-Hujurât/49:6].

[Lembaga Kajian & Riset Rasionalika Darus-Sunnah]


ONE DAY ONE HADITH
Selasa, 11 Jumadil Akhir 1439 H/ 27 Februari 2018 M

Konsep Kerukunan Masyarakat

بسم الله الرحمن الرحيم

كتاب البر والصلة والآداب
باب تحريم ظلم المسلم وخذله واحتقاره ودمه وعرضه وماله

حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مَسْلَمَةَ بْنِ قَعْنَبٍ حَدَّثَنَا دَاوُدُ يَعْنِي ابْنَ قَيْسٍ عَنْ أَبِي سَعِيدٍ مَوْلَى عَامِرِ بْنِ كُرَيْزٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا تَحَاسَدُوا وَلَا تَنَاجَشُوا وَلَا تَبَاغَضُوا وَلَا تَدَابَرُوا وَلَا يَبِعْ بَعْضُكُمْ عَلَى بَيْعِ بَعْضٍ وَكُونُوا عِبَادَ اللَّهِ إِخْوَانًا الْمُسْلِمُ أَخُو الْمُسْلِمِ لَا يَظْلِمُهُ وَلَا يَخْذُلُهُ وَلَا يَحْقِرُهُ التَّقْوَى هَاهُنَا وَيُشِيرُ إِلَى صَدْرِهِ ثَلَاثَ مَرَّاتٍ بِحَسْبِ امْرِئٍ مِنْ الشَّرِّ أَنْ يَحْقِرَ أَخَاهُ الْمُسْلِمَ كُلُّ الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ حَرَامٌ دَمُهُ وَمَالُهُ وَعِرْضُهُ. رواه مسلم

Artinya:
........dari Abu Hurairah (w. 59 H) dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Janganlah kalian saling mendengki, saling memfitnah, saling membenci, dan saling memusuhi. Janganlah ada seseorang di antara kalian yang berjual beli sesuatu yang masih dalam penawaran muslim lainnya dan jadilah kalian hamba-hamba Allah yang saling bersaudara. Muslim yang satu dengan muslim yang lainnya adalah bersaudara tidak boleh menyakiti, merendahkan, ataupun menghina. Takwa itu ada di sini (Rasulullah menunjuk dadanya), Beliau mengucapkannya sebanyak tiga kali. Seseorang telah dianggap berbuat jahat apabila ia menghina saudaranya sesama muslim. Muslim yang satu dengan yang Iainnya haram darahnya. hartanya, dan kehormatannya."
HR. Muslim (w. 261 H)

Istifadah:
Menciptakan tatanan kehidupan masyarakat yang harmonis tentunya tidak terlepas dari proses saling menghargai satu sama lain. Islam sangat memperhatikan etika bermasyarakat. Tak hanya sesama muslim, begitu juga dengan non-muslim. Kita diperintahkan agar menjaga hubungan baik dan berlaku adil selama non-muslim tersebut tidak mengganggu dan memerangi umat Islam. Terdapat banyak keterangan dalam literatur hadis nabawi bahwa baginda Nabi saw menjaga hubungan baik bahkan dengan non-muslim.

Terlebih dengan sesama muslim saudara seiman.  Berbeda ormas, partai, tokoh panutan, bukan alasan seseorang untuk saling mencaci, memfitnah dan membenci tapi justru untuk merekatkan kerukunan bermasyarakat agar satu sama lain saling menghargai.

[Lembaga Kajian & Riset Rasionalika Darus-Sunnah]


ONE DAY ONE HADITH
Rabu, 12 Jumadil Akhir 1439 H/ 28 Februari 2018 M.

Berbuat Baik kepada Orang tua adalah Jihad

بسم الله الرحمن الرحيم

كتاب الأدب
باب لا يجاهد إلا بإذن الوالدين

حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ حَدَّثَنَا يَحْيَى عَنْ سُفْيَانَ وَشُعْبَةَ قَالَا حَدَّثَنَا حَبِيبٌ قَالَ ح و حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ كَثِيرٍ أَخْبَرَنَا سُفْيَانُ عَنْ حَبِيبٍ عَنْ أَبِي الْعَبَّاسِ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو قَالَ قَالَ رَجُلٌ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أُجَاهِدُ قَالَ لَكَ أَبَوَانِ قَالَ نَعَمْ قَالَ فَفِيهِمَا فَجَاهِدْ
( رواه البخاري)

Artinya :
.......dari Abdullah bin ‘Amr Radhiyallahu ‘anhu ( W. 72 H.) , Ia berkata : Datang seorang laki-laki kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, ia berkata "Bolehkah saya berjihad?" maka beliau bersabda " Apakah kedua orangtuamu masih hidup ?" Ia berkata : "Iya" Nabi bersabda : “(berbakti) kepada keduanya merupakan jihad"
H.R. Bukhari (w. 256 H)

Istifadah
Hadis ini secara jelas mengatakan bahwa berbuat baik kepada orang tua setara dengan melakukan jihad (dalam konteks ini, jihad diartikan dengan pergi berperang melawan musuh). Hal ini dipertegas lagi oleh Imam Ibnu Hajar al-Asqalani dalam menjelaskan hadis ini.

Dalam riwayat lain dikatakan bahwa Nabi saw bertanya kepada laki-laki itu "apakah kamu telah meminta izin kepada orang tuamu?" laki-laki itu menjawab "belum". Nabi saw kemudian bersabda "mintalah izin keduanya, bila kamu diizinkan maka pergilah. Namun bila tidak, berbuat baiklah kepada keduanya.

Oleh karenanya marilah kita berbuat baik kepada irang tua agar mendapat ganjaran yang baik dari Allah. Bahkan lebih dari itu, tentunya dengan berbuat baik kepada orang tua, kita berharap semoga Allah meridhai.

[Lembaga Kajian & Riset Rasionalika Darus-Sunnah]


ONE DAY ONE HADITH
Kamis, 13 Jumadil Akhir 1439 H/ 01 Maret 2018 M

Memenuhi Janji

بسم الله الرحمن الرحيم

كتاب في الاستقراض وأداء الديون والحجر والتفليس
باب حسن القضاء

حَدَّثَنَا أَبُو نُعَيْمٍ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ سَلَمَةَ عَنْ أَبِي سَلَمَةَ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ "كَانَ لِرَجُلٍ عَلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سِنٌّ مِنْ الْإِبِلِ فَجَاءَهُ يَتَقَاضَاهُ فَقَالَ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَعْطُوهُ فَطَلَبُوا سِنَّهُ فَلَمْ يَجِدُوا لَهُ إِلَّا سِنًّا فَوْقَهَا فَقَالَ أَعْطُوهُ فَقَالَ أَوْفَيْتَنِي وَفَى اللَّهُ بِكَ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ خِيَارَكُمْ أَحْسَنُكُمْ قَضَاءً." رواه البخاري

Artinya:
.......dari Abu Hurairah ra. (w.59 H) berkata: "Seorang laki-laki pernah dijanjikan seekor anak unta oleh Nabi Saw. (w.11 H) lalu orang itu datang kepada beliau untuk menagihnya. Maka Nabi Saw. bersabda: "berikanlah". Maka orang-orang mencari anak unta namun mereka tidak mendapatkannya kecuali anak unta yang lebih tua umurnya, maka Nabi bersabda: "berikanlah kepadanya". Orang itu berkata: "Engkau telah memberikan hakku dengan sempurna, semoga Allah membalas anda". Maka Nabi Saw. bersabda: "Sesungguhnya yang terbaik diantara kalian adalah seseorang yang paling baik menunaikan janji".
HR. Bukhari (w. 256 H)

Istifadah:
Melakukan yang terbaik dalam segala hal, begitu juga ketika berjanji maka penuhilah dengan sempurna dan lebih utama dilebihkan dari yang telah dijanjikan. Contoh lainnya saat kita perlu pinjaman kemudian ada yang memberikan kita pinjaman, maka lunasilah dengan sempurna. Karena apa yang kita berikan itulah yang akan kita terima, dan akan ada keutamaan tersendiri bila memberikan lebih dari apa yang kita dapat sebagai tanda terimakasih.

[Lembaga Kajian & Riset Rasionalika Darus-Sunnah]


ONE DAY ONE HADITH
Jumat, 14 Jumadil Akhir 1439 H/ 02 Maret 2018

Anjuran Berdo'a bagi  Muslim

بسم الله الرحمن الرحيم

كتاب الدعوات
باب ما جاء في فضل الدعاء

حَدَّثَنَا عَبَّاسُ بْنُ عَبْدِ الْعَظِيمِ الْعَنْبَرِيُّ وَغَيْرُ وَاحِدٍ قَالُوا حَدَّثَنَا أَبُو دَاوُدَ الطَّيَالِسِيُّ حَدَّثَنَا عِمْرَانُ الْقَطَّانُ عَنْ قَتَادَةَ عَنْ سَعِيدِ بْنِ أَبِي الْحَسَنِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْه عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَيْسَ شَيْءٌ أَكْرَمَ عَلَى اللَّهِ تَعَالَى مِنْ الدُّعَاءِ. رواه الترميذي

Terjemah:
......dari Abu Hurairah ra.  (w. 59 H) radliallahu 'anhu dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Tidak ada sesuatu yang lebih mulia di sisi Allah ta'ala daripada doa."
HR. Tirmidzi (w. 279 H)

Istifadah:
Dalam kitab syarh Tuhfah al-Ahwadzi disebutkan bahwa maksud dari hadis tersebut adalah tidak ada dzikir atau ibadah qauliyah (ucapan) yang paling mulia di sisi Allah melainkan do'a.

Do'a bisa diartikan sebagai bentuk permohonan dan pujian dari seorang hamba yang rendah kedudukannya pada Tuhannya Yang Maha Tinggi dan Maha Kuasa. Sehingga seseorang yang enggan untuk berdo'a maka ia adalah orang yang menyombongkan dirinya. Sebagaimana firman Allah QS. Ghafir : 60

Dan Tuhanmu berfirman, “Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Aku perkenankan bagimu. Sesungguhnya orang-orang yang sombong tidak mau menyembah-Ku akan masuk neraka Jahanam dalam keadaan hina dina.”

[Lembaga Kajian & Riset Rasionalika Darus-Sunnah]


ONE DAY ONE HADITH
Sabtu,15 Jumadil Akhir 1439 H/ 03 Maret 2018

Saling Perhatian dan menjaga Keharmonisan

بسم الله الرحمن الرحيم

كتاب البر والصلة عن رسول الله
باب ما جاء في زيارة الإخوان

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ وَالْحُسَيْنُ بْنُ أَبِي كَبْشَةَ الْبَصْرِيُّ قَالَا حَدَّثَنَا يُوسُفُ بْنُ يَعْقُوبَ السَّدُوسِيُّ حَدَّثَنَا أَبُو سِنَانٍ الْقَسْمَلِيُّ هُوَ الشَّامِيُّ عَنْ عُثْمَانَ بْنِ أَبِي سَوْدَةَ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ عَادَ مَرِيضًا أَوْ زَارَ أَخًا لَهُ فِي اللَّهِ نَادَاهُ مُنَادٍ أَنْ طِبْتَ وَطَابَ مَمْشَاكَ وَتَبَوَّأْتَ مِنْ الْجَنَّةِ مَنْزِلًا. رواه الترمذي

Terjemah:
.......dari Abu Hurairah ia (w.58 h) berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang menjenguk orang sakit atau mengunjungi saudaranya semata-mata karena Allah, maka seorang penyeru akan menyeru: Engkau telah berbuat baik dan berjalanmu pun baik serta engkau telah memesan sebuah tempat di surga."
HR. Tirmidzi (w.279 H)

Istifadah:
Saling mengunjungi saudara seiman terlebih saat saudaranya sakit itu pertanda ia memiliki perhatian terhadap saudaranya. Dalam hadis ini, ada pesan yang tersirat bahwa Allah Swt. tidak serta merta membiarkan hamba-Nya yang memiliki perhatian terhadap saudaranya seiman, dengan catatan perhatiannya itu semata-mata hanya karena Allah semata.

menurut Imam Mubarakfuri dalam kitab Tuhfah al-Ahwadzi, yang dimaksud dengan "seseorang yang menyeru" dalam hadis ini adalah Malaikat, seraya mendo'akan bagi seorang yang menjalin keharmonisan dengan segala kemudahan dan kesejahteraan di akhirat.

[Lembaga Kajian & Riset Rasionalika Darus-Sunnah]


ONE DAY ONE HADITH
Ahad,16 Jumadil Akhir 1439 H/4 Maret 2018 M

Standar Memilih Pasangan Hidup

بسم الله الرحمن الرحيم
كتاب النكاح
باب الأكفاء في الدين

حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ حَدَّثَنَا يَحْيَى عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ قَالَ حَدَّثَنِي سَعِيدُ بْنُ أَبِي سَعِيدٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ
عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ تُنْكَحُ الْمَرْأَةُ لِأَرْبَعٍ لِمَالِهَا وَلِحَسَبِهَا وَجَمَالِهَا وَلِدِينِهَا فَاظْفَرْ بِذَاتِ الدِّينِ تَرِبَتْ يَدَاكَ
رواه البخاري.

Artinya:
.......dari Abu Hurairah (w. 59 H) radliallahu 'anhu, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Wanita itu dinikahi karena empat hal, karena hartanya, karena keturunannya, karena kecantikannya dan karena agamanya. Maka pilihlah karena agamanya, niscaya kamu akan beruntung."
H.R. Bukhari (w. 256 H)

Istifadah:
Ada banyak kriteria yang dijadikan standar oleh seseorang dalam memilih pasangan, dan biasanya seseorang memilih pasangan karena empat hal sebagaimana hadis di atas. Dari empat hal ini, yang harus diutamakan adalah agama. Karena sudah sepantasnya seorang mukmin menjadikan agama sebagai standar dalam hal apapun, apalagi untuk urusan memilih pasangan yang akan dijadikan teman hidup.

Dalam riwayat Ibnu Majah (w. 257 H) dikatakan, "Janganlah kalian menikahi wanita karena kecantikannya, bisa jadi kecantikannya itu merusak mereka. Janganlah menikahi mereka karena harta-harta mereka, bisa jadi harta-harta mereka itu membuat mereka sesat. Akan tetapi nikahilah mereka berdasarkan agamanya. Seorang budak wanita berkulit hitam yang telinganya sobek tetapi memiliki agama adalah lebih utama"

Oleh karenanya, jelas dipahami bahwa seseorang yang baik agamanya lebih diutamakan untuk dipilih sebagai pasangan hidup daripada seseorang yang punya segalanya namun agamanya buruk. Hal ini karena sejatinya pasangan hidup yang beragama baiklah yang akan membantu seseorang untuk mendekatkan diri kepada Allah.

[Lembaga Kajian & Riset Rasionalika Darus-sunnah]


ONE DAY ONE HADITH
Senin,17 Jumadil Akhir 1439 H/ 5 Maret 2018 M

Bahaya Sifat Kikir

بسم الله الرحمن الرحيم
كتاب البر و الصلة
باب ما جاء في البخل

حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ مَنِيعٍ ، قَالَ : حَدَّثَنَا يَزِيدُ بْنُ هَارُونَ ، قَالَ : حَدَّثَنَا صَدَقَةُ بْنُ مُوسَى ، عَنْ فَرْقَدٍ السَّبَخِيِّ ، عَنْ مُرَّةَ الطَّيِّبِ ، عَنْ أَبِي بَكْرٍ الصِّدِّيقِ ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : لاَ يَدْخُلُ الجَنَّةَ خِبٌّ وَلاَ مَنَّانٌ وَلاَ بَخِيلٌ.
رواه الترميذي

Artinya :
........dari Abu Bakar as-Shiddiq (W. 13 H ), dari Rasulullah Saw (W. 11 H ) beliau bersabda : “Tak akan masuk surga orang yang suka menipu, orang bakhil dan orang yang suka mengharap-harapkan pemberian dari orang lain.
HR. Tirmidzi (w. 279 H)

Istifadah:
Bakhil atau kikir adalah sifat tercela yang ditimbulkan dari rasa egoisme yang keterlaluan. Orang yang karakternya demikian mempunyai hati yang keras, tidak mempunyai rasa belaskasihan dan tidak berperikemanusiaan.

Penyakit bakhil akan menyebabkan malapetaka yang besar terhadap suatu masyarakat. Penyakit ini bisa menanamkan rasa dengki dan iri hati dalam jiwa orang-orang fakir miskin terhadap orang-orang kaya yang bakhil. Sebagai akibatnya, orang-orang miskin tersebut akan mencari-cari kesempatan yang tepat untuk melampiaskan rasa kedengkiannya terhadap orang-orang kaya yang bakhil, dan berusaha mencari jalan untuk menghancurkan harta kekayaan mereka. Allah berfirman dalam al-Qur’an:

وَلا يَحْسَبَنَّ الَّذِينَ يَبْخَلُونَ بِمَا آتَاهُمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ هُوَ خَيْرًا لَهُمْ بَلْ هُوَ شَرٌّ لَهُمْ سَيُطَوَّقُونَ مَا بَخِلُوا بِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَلِلَّهِ مِيرَاثُ السَّمَاوَاتِ وَالأرْضِ وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرٌ
“ Sekali-kali janganlah orang-orang yang bakhil dengan harta yang Allah berikan kepada mereka dari karuniaNya menyangka, bahwa kebakhilan itu baik bagi mereka. sebenarnya kebakhilan itu adalah buruk bagi mereka. harta yang mereka bakhilkan itu akan dikalungkan kelak di lehernya di hari kiamat. dan kepunyaan Allah-lah segala warisan (yang ada) di langit dan di bumi. dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (Ali Imran : 180)

Dalam keterangan firman Allah SWT di atas, sudah cukuplah jelas bahwa perbuatan kikir sangatlah tercela dan barang siapa yang memiliki sifat ini, maka dia dibenci oleh orang-orang ketika di dunia dan kelak di akhirat akan di masukkan ke neraka jahannam.

[Lembaga Kajian & Riset Rasionalika Darus-Sunnah]


ONE DAY ONE HADITH
Selasa,18 Jumadil Akhir 1439 H/ 6 Maret 2018 M

Ikhlas Dalam Mendoakan Sesama Muslim

بسم الله الرحمن الرحيم

كتاب الذكر و الدعاء و التوبة و الاستغفار
باب فضل الدعاء للمسلمين بظهر الغيب

حَدَّثَنِي أَحْمَدُ بْنُ عُمَرَ بْنِ حَفْصٍ الْوَكِيعِيُّ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ فُضَيْلٍ حَدَّثَنَا أَبِي عَنْ طَلْحَةَ بْنِ عُبَيْدِ اللَّهِ بْنِ كَرِيزٍ عَنْ أُمِّ الدَّرْدَاءِ عَنْ أَبِي الدَّرْدَاءِ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا مِنْ عَبْدٍ مُسْلِمٍ يَدْعُو لِأَخِيهِ بِظَهْرِ الْغَيْبِ إِلَّا قَالَ الْمَلَكُ وَلَكَ بِمِثْلٍ
رواه مسلم

Artinya
........dari Abu Ad Darda' (w.  32 H) dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: Tidak ada seorang muslim pun yang mendoakan kebaikan bagi saudaranya (sesama muslim) yang berjauhan, melainkan malaikat akan mendoakannya pula: Dan bagimu kebaikan yang sama. HR. Muslim
(w. 261 H)

Istifadah:
Agama Islam sangat menjunjung kasih sayang terhadap sesama muslim. Mendoakan sesama muslim tanpa sepengetahuannya merupakan salah satu bentuk kasih sayang yang telah diamalkan secara turun temurun sejak Masa Nabi Saw bahkan Ulama-ulama.

Dalam hadis ini, Rasulullah mengatakan bahwa Malaikat akan mengaminkan doa muslim ( secara rahasia)  serta mendo'akan kembali orang tersebut.

Di samping itu, Rasulullah juga mengajarkan kita agar ikhlas dalam melakukan segala hal termasuk mendoakan sesama muslim. Karena mendoakan sesama muslim secara ikhlas akan berdampak baik bagi muslim yang didoakan dan bagi dirinya sendiri.

[Lembaga Kajian dan Riset Rasionalika Darus-Sunnah]


ONE DAY ONE HADITH
Rabu,19 Jumadil Akhir 1439 H/ 7 Maret 2018 M

Cemburunya Allah SWT

بسم الله الرحمن الرحيم

كتاب النكاح
باب الغيرة

حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مَسْلَمَةَ عَنْ مَالِكٍ عَنْ هِشَامٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ "يَا أُمَّةَ مُحَمَّدٍ مَا أَحَدٌ أَغْيَرَ مِنْ اللَّهِ أَنْ يَرَى عَبْدَهُ أَوْ أَمَتَهُ تَزْنِي يَا أُمَّةَ مُحَمَّدٍ لَوْ تَعْلَمُونَ مَا أَعْلَمُ لَضَحِكْتُمْ قَلِيلًا وَلَبَكَيْتُمْ كَثِيرًا."
رواه البخاري

Artinya:
.......dari Aisyah radliallahu 'anha (w. 58 H)  bahwasanya; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wahai ummat Muhammad, tidak ada yang lebih cemburu daripada Allah saat Dia melihat hambanya atau hamba perempuannya berzina. Wahai ummat Muhammad, sekiranya kalian tahu apa yang aku ketahui, niscaya kalian akan sedikit tertawa dan kalian akan banyak menangis.
HR. Bukhari (w. 256 H)

Istifadah:
Perlu kita ketahui bersama bahwa sifat cemburu yang disandarkan pada Allah SWT tentu saja berbeda dengan sifat cemburu pada makhluk. Karena Allah SWT. memiliki sifat kesempurnaan, berbeda dengan makhluknya.

Secara tidak langsung, hadis di atas menjelaskan tentang besarnya kasih sayang Allah SWT. kepada seluruh makhluknya, itulah sebabnya Allah cemburu ketika hambanya berzina. Bahkan dalam riwayat lain dijelaskan dengan redaksi yang lebih umum bahwa Allah SWT cemburu kepada hambanya saat dia melakukan hal-hal yang diharamkan Allah.

Namun, hadis di atas sekaligus menjelaskan dahsyatnya murka Allah SWT. ketika hambanya menentang. Sehingga diisyaratkan oleh Rasulullah SAW. bahwa seandainya kita mengetahui apa yang beliau ketahui, niscaya kita akan sedikit tertawa dan banyak menangis.

Semoga kita senantiasa dijadikan hamba yang selalu menjalankan perintahNya dan menjauhi larangannNya. Aamiin

[Lembaga Kajian & Riset Rasionalika Darus-Sunnah]


ONE DAY ONE HADITH
Kamis, 20 Jumadil Akhir 1439 H/ 8 Maret 2018


Kedudukan Wanita dalam Shalat

بسم الله الرحمن الرحيم

كتاب الصلاة
باب تسوية الصفوف وإقامتها وفضل الأول فالأول منها

حَدَّثَنَا زُهَيْرُ بْنُ حَرْبٍ ، حَدَّثَنَا جَرِيرٌ ، عَنْ سُهَيْلٍ ، عَنْ أَبِيهِ ، عَن ْأَبِي هُرَيْرَةَ ، قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : " خَيْرُ صُفُوفِ الرِّجَالِ أَوَّلُهَا، وَشَرُّهَا آخِرُهَا. وَخَيْرُ صُفُوفِ النِّسَاءِ آخِرُهَا، وَشَرُّهَا أَوَّلُهَا "
رواه مسلم.

Artinya
......dari Abu Hurairah (w. 57 H) berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: Shaf (barisan dalam shalat) yang terbaik bag I laki-laki adalah shaf terdepan, dan shaf yang terburuk bagi mereka adalah shaf terakhir. Dan shaf terbaik bagi kaum wanita adalah shaf yang terakhir dan shaf yang terburuk bagi mereka adalah shaf terdepan.
(HR. Muslim W. 261 H)

Istifadah
Hadis ini tentu diartikan dalam konteks shalat berjamaah yang terdiri dari kaum laki-laki dan perempuan. Dan diantara mereka tidak ada tabir seperti pada masa Rasulullah, sehingga shaf terakhir laki-laki berdekatan dengan shaf perempuan yang menyebabkan gangguan ketidakkhusyan dalam shalat.
Dalam kitab syarh shahih muslim al- Nawawi  yang dimaksud dengan شر الصفوف ( shaf terburuk) adalah sedikitnya pahala dalam shalat.

Lalu, bagaimana dengan posisi wanita yang berada disamping jamaah pria?
Sebagian ulama menganggap hal itu makruh, sedangkan sebagian yang lain berpendapat selagi antara keduanya ada tabir yang tidak menimbulkan gangguan dalam kehusyukan shalat, maka hukumnya boleh.


[Lembaga Kajian & Riset Rasionalika Darus-Sunnah]


ONE DAY ONE HADITH
Jumat, 21 Jumadil Akhir 1439 H/ 9 Maret 2018

Memperbanyak Istighfar

بسم الله الرحمن الرحيم

كتاب الذكر والدعاء والتوبة والاستغفار
باب استحباب الاستغفار والاستكثار منه

حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ يَحْيَى وَقُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ وَأَبُو الرَّبِيعِ الْعَتَكِيُّ جَمِيعًا عَنْ حَمَّادٍ قَالَ يَحْيَى أَخْبَرَنَا حَمَّادُ بْنُ زَيْدٍ عَنْ ثَابِتٍ عَنْ أَبِي بُرْدَةَ عَنْ الْأَغَرِّ الْمُزَنِيِّ وَكَانَتْ لَهُ صُحْبَةٌ
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنَّهُ لَيُغَانُ عَلَى قَلْبِي وَإِنِّي لَأَسْتَغْفِرُ اللَّهَ فِي الْيَوْمِ مِائَةَ مَرَّةٍ
رواه مسلم.

Artinya
.......dari Al Aghar Al Muzanni -salah seorang sahabat Rasulullah- bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya hatiku tidak pernah lalai dari zikir kepada Allah, susungguhnya Aku beristighfar seratus kali dalam sehari."
(HR. Muslim W. 261 H)

Istifadah
Hadis ini menunjukkan keutamaan dan pentingnya beristighfar (meminta ampunan). Rasulullah saw. yang sudah jelas merupakan manusia yang menjadi panutan dan terjaga dari maksiat pun bahkan selalu konsisten beristighfar setiap harinya, tentu manusia biasa yang tak luput dari dosa harus senantiasa memperbanyak istighfar di setiap harinya.

[Lembaga Kajian & Riset Rasionalika Darus-Sunnah]


ONE DAY ONE HADITH
Sabtu, 22 Jumadil Akhir 1439 H/ 10 Maret 2018

Pengaplikasian Syukur

بسم الله الرحمن الرحيم

كتاب الأدب
بَاب فِي شُكْرِ الْمَعْرُوفِ

 حَدَّثَنَا مُسْلِمُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ حَدَّثَنَا الرَّبِيعُ بْنُ مُسْلِمٍ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ زِيَادٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا يَشْكُرُ اللَّهَ مَنْ لَا يَشْكُرُ النَّاسَ.
رواه أبو داود
Artinya
.......dari Abu Hurairah (w. 57 H) dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Tidak dianggap bersyukur kepada Allah orang yang tidak bersyukur kepada manusia."
H.R Abu Daud (w. 275 H)

Istifadah
Tidak ada satu makhluk pun di dunia ini yang luput dari nikmat-Nya. Karena itulah rasa syukur sudah seharusnya kita hadirkan kepada Allah swt sebagai Sang Pemberi Nikmat. Maka, bagi umat muslim yang telah diberi oleh Allah kenikmatan terbesar, yaitu nikmat iman, bersyukur adalah sebuah ekspresi ketaatan.

Dalam Islam, terdapat sebuah prinsip   "Hablun minallah wa hablun minannas"  yang sangat penting. Yang mana kedua unsur tersebut saling berkaitan dan tak dapat dipisahkan. Sebagaimana hadis di atas, pengungkapkan rasa syukur tak cukup hanya dengan menjalankan syari'at-Nya serta menjauhi larangan-Nya, namun juga harus berbuat baik, berterima kasih, dan menjaga hubungan antar sesama.

[Lembaga Kajian & Riset Rasionalika Darus-Sunnah]


ONE DAY ONE HADITH
Ahad, 23 Jumadil Akhir 1439 H/ 11 Maret 2018

Menaati Rasul

بسم الله الرحمن الرحيم

كتاب الاعتصام بالكتاب والسنة
باب الاقتداء بسنن رسول الله

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ سِنَانٍ حَدَّثَنَا فُلَيْحٌ حَدَّثَنَا هِلَالُ بْنُ عَلِيٍّ عَنْ عَطَاءِ بْنِ يَسَارٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّم َ قَالَ كُلُّ أُمَّتِي يَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ إِلَّا مَنْ أَبَى قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَمَنْ يَأْبَى قَالَ مَنْ أَطَاعَنِي دَخَلَ الْجَنَّةَ وَمَنْ عَصَانِي فَقَدْ أَبَى.
رواه البخاري

Artinya:
.....dari Abu Hurairah(w.57) bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Setiap umatku masuk surga selain yang enggan" para sahabat bertanya, "Wahai Rasulullah, lantas siapa yang enggan?" Nabi menjawab: "Siapa yang taat kepadaku masuk surga dan siapa yang membangkang aku berarti ia enggan."
H.R bukhari(w. 256 H)

Istifadah
Maksud hadis di atas yaitu barangsiapa yang mengikuti Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam, mengesakan Allah, serta konsisten dalam menjalankan syariat Allah seperti mendirikan salat, menunanaikan zakat, berpuasa Ramadhan, berbakti kepada kedua orangtua, menjaga diri dari perkara yang Allah haramkan seperti perbuatan zina, meminum minuman yang memabukkan, dan perkara haram lainnya, maka ia akan masuk surga. Adapun orang yang tidak mau menaati syariat, itu berarti ia enggan masuk surga, ia telah menghalangi dirinya dengan keburukan yang ia lakukan.

Wajib bagi setiap muslim untuk menaati syariat Allah, serta mengikuti Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam setiap syariat yang beliau bawa.  Allah Ta’ala telah berfirman tentang Nabi-Nya,

قُلْ إِن كُنتُمْ تُحِبُّونَ اللهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللهُ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ

“Katakanlah (Muhammad): Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah menyayangimu dan mengampuni dosa-dosamu. (QS. Ali ‘Imran :31)

[Lembaga Kajian & Riset Rasionalika Darus-Sunnah]


ONE DAY ONE HADITH
Senin, 24 Jumadil Akhir 1439 H/ 12 Maret 2018

Larangan Melajang

بسم الله الرحمن الرحيم

كتاب النّكاح
باب ما يكره من التٌبتّل والخصاء

حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ يُونُسَ حَدَّثَنَا إِبْرَاهِيمُ بْنُ سَعْدٍ أَخْبَرَنَا ابْنُ شِهَابٍ سَمِعَ سَعِيدَ بْنَ الْمُسَيَّبِ يَقُولُ سَمِعْتُ سَعْدَ بْنَ أَبِي وَقَّاصٍ يَقُولُ: رَدَّ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى عُثْمَانَ بْنِ مَظْعُونٍ التَّبَتُّلَ وَلَوْ أَذِنَ لَهُ لَاخْتَصَيْنَا. رواه البخاري

Artinya:
........dari Sa'd bin Abi Waqqash (W. 55 H) berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah melarang 'Utsman bin Mazh'un untuk hidup melajang. Sekiranya beliau mengizinkannya, niscaya kami akan mengebiri.
H.R Bukhari (w. 256 H)

Istifadah:
Islam merupakan agama yang sesuai dengan fitrah manusia. Ia melegitimasi nafsu manusia asalkan disalurkan pada hal-hal yang diizinkan syariat.

Terkait hadis ini, Imam Ibn Hajar menjelaskan dalam Fathul Bari bahwa sahabat yang bernama 'Utsman bin Mazh'un (w. 2 H) pernah meminta izin kepada Rasulullah Saw. untuk tidak menikah dan meninggalkan hal-hal yang bersifat duniawi karena 'Utsman ingin bersungguh-sungguh beribadah kepada Allah Swt. Namun Rasulullah Saw. melarang keras perbuatan tersebut, karena bertentangan dengan firman Allh Swt:

 يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تُحَرِّمُوا طَيِّبَاتِ مَا أَحَلَّ اللَّهُ لَكُمْ وَلَا تَعْتَدُوا إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ الْمُعْتَدِينَ

"Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu haramkan apa-apa yang baik yang telah Allah halalkan bagi kamu, dan janganlah kamu melampaui batas. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas." Q.S. al-Maidah; ayat 87.

Beliau lanjut menjelaskan bahwa larangan melajang di sini adalah ketika seseorang bersikap berlebihan sampai-sampai mengharamkan nikah atas dirinya padahal hal itu jelas dihalalkan syariat.

[Lembaga Kajian & Riset Rasionalika Darus-Sunnah]


ONE DAY ONE HADITH
Selasa, 25 Jumadil Akhir 1439 H/13 Maret 2018 M

Posisi Saf Terbaik

بسم الله الرحمن الرحيم

كتاب الصلاة
باب تسوية الصفوف وإقامتها وفضل الأول فالأول منها والازدحام على الصف الأول

حَدَّثَنَا زُهَيْرُ بْنُ حَرْبٍ حَدَّثَنَا جَرِيرٌ عَنْ سُهَيْلٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خَيْرُ صُفُوفِ الرِّجَالِ أَوَّلُهَا وَشَرُّهَا آخِرُهَا وَخَيْرُ صُفُوفِ النِّسَاءِ آخِرُهَا وَشَرُّهَا أَوَّلُهَا. رواه مسلم

Artinya:
.....dari Abu Hurairah (w. 57 H) radhiyallahu'anhu dia berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, "Sebaik-baik saf kaum laki-laki adalah di depan, dan sejelek-jeleknya adalah pada akhirnya. Dan sebaik-baik saf wanita adalah akhirnya, dan sejelek-jeleknya adalah awal saf."
H.R. Muslim (w. 261 H)

Istifadah:
Imam Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim menjelaskan bahwa hadis ini berlaku secara umum untuk kaum laki-laki. Artinya baik salat bersama wanita atau tidak, saf terbaik tetaplah di saf pertama, dan saf terburuk adalah saf terakhir.

Adapun untuk wanita, ada pengklasifikasiannya. Yaitu ketika wanita salat bersama laki-laki, saf terbaik adalah di akhir, sebagaimana hadis ini. Namun ketika jamaahnya hanya wanita saja atau bersama lelaki namun ada pembatas, saf terbaik adalah di awal.

Lalu maksud dari kata-kata "paling baik" ataupun "paling buruk" adalah merepresentasikan kadar pahala dan keutamaan yang akan didapatkan.

Alasan dari semua ini adalah karena ketika wanita berhadapan langsung dengan laki-laki akan menimbulkan rasa tidak khusyuk yang mengganggu salat.

[Lembaga Kajian & Riset Rasionalika Darus-Sunnah]


ONE DAY ONE HADITH
Rabu, 26 Jumadil Awal 1439 H/ 14 Maret 2018 M

Anjuran Meringankan Shalat Bagi Imam

بسم الله الرحمن الرحيم

كتاب الإمامة
ما على الإمام من التخفيف

أَخْبَرَنَا سُوَيْدُ بْنُ نَصْرٍ قَالَ حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ عَنْ الْأَوْزَاعِيِّ قَالَ حَدَّثَنِي يَحْيَى بْنُ أَبِي كَثِيرٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِي قَتَادَةَ عَنْ أَبِيهِ
عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنِّي لَأَقُومُ فِي الصَّلَاةِ فَأَسْمَعُ بُكَاءَ الصَّبِيِّ فَأُوجِزُ فِي صَلَاتِي كَرَاهِيَةَ أَنْ أَشُقَّ عَلَى أُمِّهِ رواه النسائي

Artinya:
......dari Abdullah bin Abu Qatadah dari bapaknya (w. 54 H) dari Nabi Shallallahu 'alihi wasallam bersabda: "Aku sedang berdiri saat shalat, lalu kudengar tangis anak kecil, maka aku pendekkan shalatku. karena aku tidak suka memberatkan (menyusahkan) ibunya." HR. An-Nasai (w. 303 H)

Istifadah
Islam merupakan agama yang sempurna yang sangat menghargai status sosial bagi pemeluknya, begitu juga dalam masalah ibadah. Dalam realita yang ada Rasulullah Saw, dalam mengemban amanahnya tidak menuntut umatnya untuk beribadah secara sempurna, bahkan Rasulullah sendiri yang mengajarkannya, seperti halnya saat beliau menjadi Imam.

Menurut Imam Al-Sindi dalam kitab syarh sunan al-nasai  berpendapat bahwa sudah sangat jelas Rasulullah Saw meringankan bacaannya dalam shalat tatkala beliau mendengar tangisan anak kecil, beliau juga menambahkan bahwa Rasullullah juga pernah memanjangkan bacaannya saat shalat agar para jamaah tidak masbuq dan mengetahui bilangan shalat.

Dalam segi hukum hadis tersebut menerangkan bahwa para kaum hawa saat zaman Rasulullah Saw berjamaah di Masjid karena hal tersebut sangat dianjurkan. Sehingga bagi para wanita, tidak ada alasan bagi mereka untuk tidak berjamaah di Masjid, sedangkan kalau hanya sekedar shalat sunnah beliau tidak menganjurkan untuk shalat di masjid.

[Lembaga Kajian & Riset Rasionalika Darus-Sunnah]


ONE DAY ONE HADITH​
​Kamis, 27 Jumadil Awal 1439 H/ 15 Maret 2018 M​

​Jaminan bagi Konsumen

بسم الله الرحمن الرحيم

كتاب البيوع
باب اذا بين البيعان ولم يكتما ونصحا

حَدَّثَنَا سُلَيْمَانُ بْنُ حَرْبٍ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ قَتَادَةَ عَنْ صَالِحٍ أَبِي الْخَلِيلِ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ الْحَارِثِ رَفَعَهُ إِلَى حَكِيمِ بْنِ حِزَامٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْبَيِّعَانِ بِالْخِيَارِ مَا لَمْ يَتَفَرَّقَا أَوْ قَالَ حَتَّى يَتَفَرَّقَا فَإِنْ صَدَقَا وَبَيَّنَا بُورِكَ لَهُمَا فِي بَيْعِهِمَا وَإِنْ كَتَمَا وَكَذَبَا مُحِقَتْ بَرَكَةُ بَيْعِهِمَا
رواه البخاري

Artinya
.......dari Hakim bin Hizam (w. 54 H) radliallahu 'anhu berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Dua orang yang melakukan jual beli boleh melakukan khiyar (pilihan untuk melangsungkan atau membatalkan jual beli) selama keduanya belum berpisah", Atau sabda Beliau: "hingga keduanya berpisah. Jika keduanya jujur dan menampakkan dagangannya maka keduanya diberkahi dalam jual belinya dan bila menyembunyikan dan berdusta maka akan dimusnahkan keberkahan jual belinya".
HR. Bukhari (w. 256 H)

Istifadah
Islam telah memberikan jaminan dan konsep dasar hak konsumen dalam transaksi jual beli. Hal ini tercermin dari adanya praktik khiyar yang oleh ulama fiqh dirumuskan menjadi tiga macam: khiyar majlis, khiyar aib, dan khiyar syarat.

Hadis ini menjelaskan konsep khiyar majlis yang terjadi setelah selesai akad dan kedua belah pihak belum dianggap berpisah. Pembeli berhak membatalkan pembeliannya jika ternyata dia berubah pikiran selama dia belum meninggalkan tempat akad.

Imam Ibnu Hajar dalam kitab Fathu al-Baari menjelaskan bahwa kedua belah pihak dalam setiap transaksi hendaknya menjelaskan kelebihan dan kekurangan barang yg dijual. Apabila ditemukan kebohongan dan penipuan maka hal tersebut akan menghilangkan keberkahan transaksi.

Selamat Hari Hak Konsumen Internasional

​[Lembaga Kajian & Riset Rasionalika Darus-Sunnah]​


ONE DAY ONE HADITH
Jum'at, 28 Jumadil Akhir 1439 H/ 16 Maret 2018 H

Memilih Metode Pengajaran yang Baik

بسم الله الرحمن الرحيم

كتاب العلم
باب من جعل لأهل العلم أياما معلومة

حَدَّثَنَا عُثْمَانُ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ قَالَ حَدَّثَنَا جَرِيرٌ عَنْ مَنْصُورٍ عَنْ أَبِي وَائِلٍ قَال:َ كَانَ عَبْدُ اللَّهِ يُذَكِّرُ النَّاسَ فِي كُلِّ خَمِيسٍ فَقَالَ لَهُ رَجُلٌ يَا أَبَا عَبْدِ الرَّحْمَنِ لَوَدِدْتُ أَنَّكَ ذَكَّرْتَنَا كُلَّ يَوْمٍ قَالَ أَمَا إِنَّهُ يَمْنَعُنِي مِنْ ذَلِكَ أَنِّي أَكْرَهُ أَنْ أُمِلَّكُمْ وَإِنِّي أَتَخَوَّلُكُمْ بِالْمَوْعِظَةِ كَمَا كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَتَخَوَّلُنَا بِهَا مَخَافَةَ السَّآمَةِ عَلَيْنَا. رواه البخاري

Artinya:
.....dari Abu Wa’il (w. 82 H) berkata; bahwa Abdullah memberi pelajaran kepada orang-orang setiap hari Kamis, kemudian seseorang berkata: “Wahai Abu Abdurrahman, sungguh aku ingin kalau anda memberi pelajaran kepada kami setiap hari”, dia berkata: “Sungguh aku enggan melakukannya, karena aku takut membuat kalian bosan, dan aku ingin memberi pelajaran kepada kalian sebagaimana Nabi memberi pelajaran kepada kami karena khawatir kebosanan akan menimpa kami.” HR. Al-Bukhari (w. 256 H)

Istifadah:
Islam sangat memperhatikan masalah pendidikan. Dalam menerapkan pembelajaran, sebaiknya seorang pendidik menentukan metode yang baik, baik dari segi  pemilihan hari, durasi waktu, dan metode pengajaran yang tepat. Hal ini diupayakan agar murid-murid atau para pelajar tidak merasa jemu dan bosan. Abdullah bin Mas'ud telah melakukan hal ini ketika memilih hari untuk mengajar para sahabat yang lain. Hal ini sebagaimana yang telah diterapkan oleh Nabi Saw. dalam mengajar para sahabatnya.

[Lembaga Kajian & Riset Rasionalika Darus-Sunnah]


ONE DAY ONE HADITH
Sabtu, 29 Jumadil  Akhir 1439 H/ 17 Maret 2018

Kaya tak Harus Banyak Harta

بسم الله الرحمن الحيم

كتاب الزكاة
باب ليس الغنى عن كثرة العرض

حَدَّثَنَا زُهَيْرُ بْنُ حَرْبٍ وَابْنُ نُمَيْرٍ قَالَا حَدَّثَنَا سُفْيَانُ بْنُ عُيَيْنَةَ عَنْ أَبِي الزِّنَادِ عَنْ الْأَعْرَجِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَيْسَ الْغِنَى عَنْ كَثْرَةِ الْعَرَضِ وَلَكِنَّ الْغِنَى غِنَى النَّفْسِ
رواه مسلم

Artinya:
......dari Abu Hurairah r.a (w. 57 H) ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Bukanlah kekayaan itu dengan banyaknya harta, akan tetapi kekayaan itu adalah kaya akan jiwa."
H.R Muslim (w. 261 H)

Istifadah:
Hadis ini menyatakan bahwa kekayaan yang sebenarnya bukan terletak pada kekayaan harta yang melimpah ruah. Pasalnya, banyak orang diberikan nikmat harta yang banyak oleh Allah namun ia tak merasa cukup dengan pemberian Allah itu.

Dalam riwayat Imam Muslim disebutkan bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Andai kata anak itu memiliki emas satu lembah, niscaya ingin memiliki satu lembah lagi. Tidak ada yang dapat mengisi mulut (hawa nafsu) nya melainkan tanah (maut). Dan Allah menerima taubat siapa saja yang bertaubat kepada-Nya." Dengan kata lain ia akan terus mencari dan menggali harta, demi terpenuhinya hasrat nafsu kekayaannya melalui berbagai macam cara, entah itu dengan cara yang halal ataupun tidak, hingga akhirnya kematianlah yang mampu menghentikannya.

Kekayaan yang sebenarnya adalah kekayaan jiwa yang mampu menerima dengan cukup segala pemberian Yang Maha Kuasa. Jiwa yang selalu bersyukur dan tidak tamak terhadap gemerlap dunia.
Semoga Allah menjadikan kita termasuk orang-orang yang kaya jiwa. Aamiin

[Lembaga Kajian & Riset Rasionalika Darus-Sunnah]


ONE DAY ONE HADITH
Ahad, 01 Rajab 1439 H/ 18 Maret 2018 M

Keutamaan Membangun Masjid

بسم الله الرحمن الرحيم

كتاب المساجد ومواضع الصلاۃ
باب فضل بناء المسجد والحث عليها

حَدَّثَنَا زُهَيْرُ بْنُ حَرْبٍ وَمُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى وَاللَّفْظُ لِابْنِ الْمُثَنَّى قَالَا حَدَّثَنَا الضَّحَّاكُ بْنُ مَخْلَدٍ أَخْبَرَنَا عَبْدُ الْحَمِيدِ بْنُ جَعْفَرٍ حَدَّثَنِي أَبِيعَنْ مَحْمُودِ بْنِ لَبِيدٍ أَنَّ عُثْمَانَ بْنَ عَفَّانَ أَرَادَ بِنَاءَ الْمَسْجِدِ فَكَرِهَ النَّاسُ ذَلِكَ فَأَحَبُّوا أَنْ يَدَعَهُ عَلَى هَيْئَتِهِ فَقَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ : مَنْ بَنَى مَسْجِدًا لِلَّهِ بَنَى اللَّهُ لَهُ فِي الْجَنَّةِ مِثْلَهُ. رواه المسلم

Artinya:
.......dari Mahmud bin Labid bahwa Utsman bin Affan bermaksud hendak merenovasi masjid, tetapi dicegah oleh orang banyak. Mereka lebih suka membiarkan masjid itu sebagaimana adanya. Maka dia berkata,
 Aku mendengar Rasulullah shallallahu'alaihiwasallam, bersabda "Siapa yang membangun masjid karena Allah, maka Allah membuatkan (rumah yang mulia) di surga untuknya seperti masjid itu.”
 HR. Muslim (w. 261 H)

Istifadah:
Nabi Ibrahim as. dan nabi Ismail as. saat ingin membangun masjid demi kesejahteraan kaum muslim dalam beribadah pada saat itu, beliau berdoa seperti yang tertera dalam surat Al- Baqarah : 127-129. Dalam surat tersebut juga dalam hadis diatas ditunjukkan dan diperintahkan atas kita untuk meluruskan niat dalam membangun suatu bangunan hanya karena mengharapkan ridha Allah dan demi kesejahteraan umat dan masyarakat, dimana dari bangunan tersebut diharapkan terciptanya banyak kebaikan dan manfaat bagi umat.

Dan dianjurkan untuk berdoa selama proses perencanaan dan pembangunan sampai selesainya, bukan hanya di awal pelaksanaan, dengan berharap agar kegiatan kita ini bermanfaat bagi kaum muslim dan anak turunan kita yang juga kelak akan menikmati bangunan ini sebagai tempat memperbaiki ibadahnya, tempat mempelajari Al Quran dan Al Hikmah, dan tempat mensucikan hati.

[Lembaga Kajian & Riset Rasionalika Darus-Sunnah]


ONE DAY ONE HADITH
Senin, 1 Rajab1439 H/ 19 Maret 2018 M

Puasa Rajab

بسم الله الرحمن الرحيم

كتاب الصيام
صيام النبي صلى الله عليه وسلم في غير رمضان واستحباب أن لا يخلي شهرا عن صوم

حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ نُمَيْرٍ ح وحَدَّثَنَا ابْنُ نُمَيْرٍ حَدَّثَنَا أَبِي حَدَّثَنَا عُثْمَانُ بْنُ حَكِيمٍ الْأَنْصَارِيُّ قَالَ سَأَلْتُ سَعِيدَ بْنَ جُبَيْرٍ عَنْ صَوْمِ رَجَبٍ وَنَحْنُ يَوْمَئِذٍ فِي رَجَبٍ فَقَالَ سَمِعْتُ ابْنَ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا يَقُولُ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَصُومُ حَتَّى نَقُولَ لَا يُفْطِرُ وَيُفْطِرُ حَتَّى نَقُولَ لَا يَصُومُ
رواه المسلم

Artinya:
....dari Utsman bin Hakim Al Anshari (w 138 H) berkata: Saya bertanya kepada Sa'id bin Jubair (w 94 H) mengenai puasa Rajab, dan saat itu kami berada di bulan Rajab. Maka ia pun menjawab; Saya telah mendengar Ibnu Abbas (w 68 H) radhiallahu 'anhuma berkata; Dulu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah berpuasa hingga kami berkata berkata bahwa beliau tidak akan berbuka. Dan beliau juga pernah berbuka hingga kami berkata bahwa beliau tidak akan puasa."
HR  Muslim (w 261 H)

Istifadah:
Dari hadis di atas dapat kita ketahui bahwa nabi saw pernah berpuasa pada bulan rajab dan pernah juga tidak berpuasa. Imam Nawawi (w 676 H) menjelaskan, secara zahir maksud dari Sa'id ibn Jubair menyampaikan hadis ini adalah beliau berdalil bahwa tidak ada larangan maupun kesunnahan khusus untuk puasa rajab.

Dalam hadis riwayat Imam Abu Daud dikatakan bahwa Rasulullah saw menyunahkan berpuasa di bulan-bulan mulia (Zulqa'dah, Zulhijjah, Muharram dan Rajab). Dan bulan Rajab adalah salah satu dari bulan mulia.

Maka dapat simpulkan bahwa puasa rajab adalah sunnah, karena ia termasuk bulan mulia, dan Rasulullah menganjurkan untuk memperbanyak puasa di bulan mulia. Akan tetapi yang perlu digaris bawahi, tidak ada satupun hadis shahih yang mengatakan tentang keutamaan khusus berpuasa di bulan Rajab.
Wallahu a'lam

[Lembaga Kajian & Riset Rasionalika Darus-Sunnah]


ONE DAY ONE HADITH
Selasa,  2 Rajab 1439 H/ 20 Maret 2018 M

Berkah Nabi pada Kurma Ajwa

بسم الله الرحمن الرحيم

كتاب الطب
باب  في تمرة العجوة

حَدَّثَنَا عُثْمَانُ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا أَبُو أُسَامَةَ حَدَّثَنَا هَاشِمُ بْنُ هَاشِمٍ عَنْ عَامِرِ بْنِ سَعْدِ بْنِ أَبِي وَقَّاصٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ تَصَبَّحَ سَبْعَ تَمَرَاتٍ عَجْوَةٍ لَمْ يَضُرَّهُ ذَلِكَ الْيَوْمَ سَمٌّ وَلَا سِحْرٌ.
 رواه ابو داود

Artinya
.......dari 'Amir bin Sa'd bin Abu Waqqash (w.55 H) dari Ayahnya dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa pada pagi hari makan tujuh butir kurma 'Ajwah, maka pada hari itu ia tidak akan terkena racun dan sihir."
HR. Abu Daud (w. 275 H)

Istifadah :
Kurma adalah salah satu makanan atau buah yang dikonsumsi oleh masyarakat Arab termasuk Rasulullah Saw. Ada berbagai jenis kurma, tapi yang paling terkenal adalah kurma Ajwa yang tumbuh di kota Madinah. Karena kurma ini disebutkan secara khusus oleh Nabi dalam hadisnya beserta manfaatnya, yaitu menangkal sihir dan racun. Secara medis, kurma ini juga bisa menyembuhkan penyakit tertentu.

Secara hukum, memakan kurma Ajwa tidak masuk dalam perkara yang dianjurkan agama. Karena mengkonsumsi kurma adalah bagian dari budaya yang dijalani Nabi yang hidup di negeri Arab. Dan salah satu buah yang tumbuh di sana adalah kurma. Sebagai budaya, boleh diamalkan dan boleh tidak diamalkan. Karena hadis di atas hanya berupa informasi mengenai kelebihan kurma Ajwa, tidak berupa perintah atau anjuran yang bisa berdampak hukum.

Imam Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-Asqalani menukil pendapat Al-Khathabi mengenai faktor yang membuat kurma ini istimewa: "Kurma Ajwah bermanfaat untuk mencegah racun dan sihir karena berkah do’a Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam terhadap kurma Madinah bukan karena zat kurma itu sendiri". (Dinukil oleh Imam Syamsul Haq al-Abadi dalam 'Aunul Ma'bud Syarh Sunan Abi Daud).

Jadi yang menjadi inti dari hadis di atas adalah kebolehan mencari keberkahan dari jejak-jejak Nabi Saw., baik pada benda, pakaian, alat, maupun makanan yang dikonsumsi oleh Nabi sendiri, termasuk di sini kurma Ajwa.

[Lembaga Kajian dan Riset Rasionalika Darus-Sunnah]


ONE DAY ONE HADITH
Rabu, 3 Rajab 1439 H/ 21 Maret 2018 M

Rahmat Allah SWT

بسم الله الرحمن الرحيم

كتاب التوحيد
باب قول الله تعالى و يحذركم الله نفسه

حَدَّثَنَا عَبْدَانُ عَنْ أَبِي حَمْزَةَ عَنْ الْأَعْمَشِ عَنْ أَبِي صَالِحٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ
عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَمَّا خَلَقَ اللَّهُ الْخَلْقَ كَتَبَ فِي كِتَابِهِ وَهُوَ يَكْتُبُ عَلَى نَفْسِهِ وَهُوَ وَضْعٌ عِنْدَهُ عَلَى الْعَرْشِ إِنَّ رَحْمَتِي تَغْلِبُ غَضَبِي
 رواه البخاري

Artinya
.....dari Abu Hurairah ra. (w. 57H), Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ketika Allah mencipta makhluk, Dia menulis dalam kitab-Nya yang Dia sendirilah yang menulis atas diri-Nya, dan itu diletakkan-Nya di sisiNya di atas 'arsy, 'Sesungguhnya rahmat-Ku lebih mengalahkan kemurkaan-Ku'." (HR. Bukhari, (w. 256H))

Istifadah :
Hidup adalah suatu proses untuk bisa kembali kepada maha hidup. Demikianlah tujuan hidup yang diutarakan oleh Syed Muhammad Naquib al-Attas. Sebagai manusia yang menjalani hidup ini, kita harus menjadi "insan" karena menurut Dr. Ali Syari'ati insan adalah manusia yang senantiasa berproses menuju kesempurnaan. Kalau basyar hanyalah manusia biasa yang diibaratkan oleh Buya Hamka,

"Kalau hidup sekedar hidup babi di hutan juga hidup, kalau kerja sekedar bekerja kera juga bekerja."

Akan tetapi terkadang kesalahan-kesalahan itu muncul dalam hidup kita. Seperti kata Ibnu Taymiyyah bahwasannya Iman itu bertambah dan berkurang. Hal ini diperjelas oleh Asy-Syeikh Muhammad al-Utsaimin rahimahullahu ta’ala  mengatakan: “Dan iman itu bertambah dengan ketaatan dan berkurang dengan kemaksiatan.”
.
Imam adz-Dzahabi telah menulis berbagai macam dosa besar yang dilakukan oleh Bani Adam di "Al-Kabair" begitu banyak dosa yang kita kira kecil ternyata sangat besar dihadapan Allah SWT. Dosa besar adalah perkara yang tidak bisa dianggap sepele. Menurut kaum Khawarij, orang yang berdosa besar adalah kafir, boleh dibunuh, dan kekal selamanya di neraka.
.
Akan tetapi seperti yang dijelaskan dalam hadis diatas, rahmat Allah lebih besar daripada murka-Nya. Jika seorang hamba bertaubat atas dosanya Allah sangat menyukainya, “Sesungguhnya Allah itu begitu bergembira dengan taubat hamba-Nya melebihi kegembiraan seseorang di antara kalian yang menemukan kembali untanya yang telah hilang di suatu tanah yang luas.” (HR Bukhari-Muslim). Bahkan dalam Syarh Shahih Muslim, Imam Nawawi mengatakan jikalau dosa itu dilakukan berulang-ulang dan senantiasa bertobat maka dosa tersebut tetap diampuni oleh Allah SWT.
.
Inilah rahmat dan kasih sayang Allah SWT kepada hamba-Nya yang amat luas. Disamping itu, kita harus senantiasa berdo'a meminta keistiqamahan kepada Allah SWT,
يَا مُقَلِّبَ القُلُوْبَ ثَبِّتْ قَلْبِيْ عَلَى الدِّيْنِكَ
"Wahai (rabb) yang membolak-balikkan hati teguhkanlah hatiku pada agama-Mu" (HR. Tirmidzi (w. 275 H))

[Lembaga Kajian dan Riset Rasionalika Darus-Sunnah]


ONE DAY ONE HADITH
Kamis, 4 Rajab 1439 H/ 22 Maret 2018 M

5 Keistimewaan Nabi Muhammad SAW.

بسم الله الرحمن الرحيم

كتاب الغسل والتيمم
باب التيمم بالصعيد

أَخْبَرَنَا الْحَسَنُ بْنُ إِسْمَعِيلَ بْنِ سُلَيْمَانَ قَالَ حَدَّثَنَا هُشَيْمٌ قَالَ أَنْبَأَنَا سَيَّارٌ عَنْ يَزِيدَ الْفَقِيرِ عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أُعْطِيتُ خَمْسًا لَمْ يُعْطَهُنَّ أَحَدٌ قَبْلِي نُصِرْتُ بِالرُّعْبِ مَسِيرَةَ شَهْرٍ وَجُعِلَتْ لِي الْأَرْضُ مَسْجِدًا وَطَهُورًا فَأَيْنَمَا أَدْرَكَ الرَّجُلَ مِنْ أُمَّتِي الصَّلَاةُ يُصَلِّي وَأُعْطِيتُ الشَّفَاعَةَ وَلَمْ يُعْطَ نَبِيٌّ قَبْلِي وَبُعِثْتُ إِلَى النَّاسِ كَافَّةً وَكَانَ النَّبِيُّ يُبْعَثُ إِلَى قَوْمِهِ خَاصَّةً
(رواه النسائي)

Artinya:
......dari Jabir bin Abdullah (W. 697 M) dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Aku diberi lima perkara yang tidak pernah diberikan kepada nabi-nabi sebelumku, yaitu, aku ditolong (oleh Allah) dengan rasa takut yang ditampakkan pada musuh-musuhku selama satu bulan, dijadikannya bumi sebagai tempat bersujud dan bersuci, maka di manapun seseorang dari kalangan umatku mendapati (waktu) shalat, shalatlah di situ, dan aku beri syafa'at yang tidak diberikan kepada nabi sebelumku, dan aku juga diutus kepada seluruh manusia, sedangkan nabi-nabi sebelumku khusus diutus hanya kepada kaumnya."
HR. An Nasa’i (w. 303 H)

Istifadah:
Dalam Hasyiah Sunan an-Nasa'i dijelaskan bahwa hadis ini muncul saat perang Tabuk ( 9 H) .

Terlepas dari hal itu, hadis ini menjelaskan tentang 5 keistimewaan yang Allah SWT berikan kepada Nabi Muhammad SAW dan tidak diberikan kepada Nabi-Nabi sebelum beliau.

5 hal tersebut adalah sebagai berikut :

(1) Dihilangkannya rasa takut Rasulullah SAW saat menghadapi  musuh, dan ditimpakannya ketakutan pada musuh saat menghadapi Beliau.

(2) Dijadikannya bumi sebagai tempat sholat, dan tanah sebagai salah satu alat bersuci (tayamum)

(3) Dihalalkannya harta Ghanimah yang ditinggalkan oleh musuh yang kalah untuk kaum muslim

(4)  Diberikan keistimewaan bagi Nabi untuk memberikan syafa'at pada hari kiamat .

Sebagaimana pendapat Imam Ibnu Hajar al Asqalani yang menukil hadis riwayat Ibnu Abbas bahwa Rasulullah SAW akan meminta ampun kepada Allah SWT serta memohon untuk mengeluarkan hamba-Nya umat nabi Muhammad SAW dari siksa neraka bagi mereka yang tidak menyekutukan Allah, meskipun iman didalam hatinya hanya sebiji jagung

(5) Dijadikannya Rasulullah SAW sebagai utusan umat manusia seluruhnya, tanpa terkecuali. Berbeda dengan Rasul-Rasul sebelumnya yang hanya diutus untuk satu kaum saja.

[Lembaga Kajian dan Riset Rasionalika Darus-Sunnah]


ONE DAY ONE HADITH
Jum'at, 5 Rajab 1439 H/ 23 Maret 2018 M

Mandi di Hari Jum’at

بسم الله الرحمن الرحيم

كتاب جمعة
باب ماجاء في الإغتسال يوم الجمعة

حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ مَنِيعٍ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ بْنُ عُيَيْنَةَ عَنْ الزُّهْرِيِّ عَنْ سَالِمٍ عَنْ أَبِيهِ أَنَّهُ سَمِعَ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ مَنْ أَتَى الْجُمُعَةَ فَلْيَغْتَسِلْ قَالَ وَفِي الْبَاب عَنْ عُمَرَ وَأَبِي سَعِيدٍ وَجَابِرٍ وَالْبَرَاءِ وَعَائِشَةَ وَأَبِي الدَّرْدَاءِ قَالَ أَبُو عِيسَى حَدِيثُ ابْنِ عُمَرَ حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ.  رواه الترمذي

Artinya
.....dari Salim dari ayahnya bahwa dia mendengar Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barang siapa yang mendatangi shalat Jum'at, hendaknya ia mandi."
HR. Tirmidzi ( w. 279 H)

Istifadah:
Dalam riwayat lain dijelaskan dari Samrah bin Jundab dia berkata, Rasulullah Shallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barang siapa yang berwudlu' pada hari Jum'at maka hal itu sudah mencukupinya dan baik, akan tetapi barang siapa yang mandi, maka mandi itu lebih utama."

Dari ke dua riwayat tersebut, dapat diambil kesimpulan bahwasanya perintah mandi pada hari jumat adalah sunnah nabi yang dianjurkan, hal ini sebagaimana dijelaskan oleh imam asy Syafi'i.

Akan tetapi, anjuran ini bisa berubah menjadi sebuah kewajiban bagi orang yang aroma badannya kurang sedap jika menimbulkan sebuah kemadharatan seperti menyebabkan ketidaknyamanan bagi jama'ah jum'at yang lain, hal ini sebagaimana yang terjadi pada zaman Rasulullah Saw dalam riwayat Aisyah ra, dimana pada saat dilaksanakannya solat jumat, ada sebagian jamaah dari pasar memasuki masjid hanya berwudhu dan tidak mandi terlebih dahulu sehingga membuat jamaah yang lain merasa terganggu.

Oleh karenanya, hendaklah mandi bagi orang-orang yang ingin mendapatkan keutamaan, dan cukuplah berwudhu bagi orang-orang yang memang berhalangan mandi.

[Lembaga Kajian dan Riset Rasionalika Darus-Sunnah]


ONE DAY ONE HADITH
Sabtu, 6 Rajab 1439 H/ 24 Maret 2018 M

Mukmin dan Cinta

بسم الله الرحمن الرحيم

كتاب البر و الصلة و الآداب
باب تراحم المؤمنين و تعاطفهم

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ نُمَيْرٍ حَدَّثَنَا أَبِي حَدَّثَنَا زَكَرِيَّاءُ عَنْ الشَّعْبِيِّ عَنْ النُّعْمَانِ بْنِ بَشِيرٍ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَثَلُ الْمُؤْمِنِينَ فِي تَوَادِّهِمْ وَتَرَاحُمِهِمْ وَتَعَاطُفِهِمْ مَثَلُ الْجَسَدِ إِذَا اشْتَكَى مِنْهُ عُضْوٌ تَدَاعَى لَهُ سَائِرُ الْجَسَدِ بِالسَّهَرِ وَالْحُمَّى. رواه مسلم

Artinya
.......dari Nu'man Ibn Basyir ia berkata: Rasulullah Saw. bersabda: Perumpamaan orang-orang yang beriman dalam hal mengekspresikan rasa saling cinta, saling mewujudkan cinta, dan saling merasakan cinta adalah seperti satu tubuh. Apabila ada salah satu anggota tubuh yang sakit, maka seluruh tubuhnya akan merasakan sakit pula. HR. Muslim (w. 261 H)

Istifadah
Sekilas dari hadis ini, kiranya mengandung beberapa pemahaman:
(1) Besarnya hak Mukmin atas lainnya dalam hal saling mencintai
(2) Anjuran untuk saling mencintai, mengasihi dan menyayangi

Kalau kita telisik lebih dalam lagi, Nabi saw. mengusik 3 buah istilah: Tawaad, Taraahum, dan Ta'aatuf. Ketiga istilah ini yang oleh al-Nawawi dan Musa Syahin dianggap erat kaitannya dengan Cinta.

Apa sebenarnya Cinta itu?

Al-Qusyairi dalam Risalah-nya mengatakan bahwa Cinta adalah kasih sayang yang paling murni. Di sisi lain, al-Hujwiri memaknainya dengan Benih, artinya ia bersemayam di benih-benih hati, tetap tak tergoyahkan sebagaimana benih tetap berada di tanah dan menjadi sumber kehidupan meski hujan-badai menerpa dan panas matahari membakar.

Oleh karena itu, Patut bagi seorang muslim memiliki Cinta. Bahkan Rumi menggambarkan bagi mereka yang hidup tanpa cinta dengan "Ikan tanpa air, ia akan mati dan kering."

Begitu dahsyatnya Cinta, sehingga Cinta meruntuhkan kesombongan dan membuat penderitanya tak segan merendahkan diri. Cinta merupakan sumber kekuatan dan pemusatan perhatian yang tak terbagi, melembutkan hati, menghilangkan pamrih pribadi, serta menjadikan orang dermawan dan penuh pemaafan.

[Lembaga Kajian dan Riset Rasionalika Darus-Sunnah]


ONE DAY ONE HADITH
Minggu, 07 Rajab 1439 H/ 25 Maret 2018 M

Fadhilah Menghadap Kiblat

 بسم الله الرحمن الرحيم

 كِتَاب الصَّلَاة
 بَابُ فَضْلِ اسْتِقْبَالِ الْقِبْلَةِ.

 حَدَّثَنَا عَمْرُو بْنُ عَبَّاسٍ ، قَالَ حَدَّثَنَا ابْنُ الْمَهْدِيِّ ، قَالَ حَدَّثَنَا مَنْصُورُ بْنُ سَعْدٍ عَنْ مَيْمُونِ بْنِ سِيَاهٍ ، عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ ، قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : مَنْ صَلَّى صَلَاتَنَا، وَاسْتَقْبَلَ قِبْلَتَنَا، وَأَكَلَ ذَبِيحَتَنَا، فَذَلِكَ الْمُسْلِمُ الَّذِي لَهُ ذِمَّةُ اللَّهِ، وَذِمَّةُ رَسُولِهِ، فَلَا تُخْفِرُوا اللَّهَ فِي ذِمَّتِهِ .رواه البخاري

Artinya:
........dari Anas bin Malik (w. 93 H) ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: Barangsiapa shalat seperti shalat kita, menghadap ke arah kiblat kita dan memakan sembelihan kita, maka dia adalah seorang Muslim, ia memiliki perlindungan dari Allah dan Rasul-Nya. Maka janganlah kalian mendurhakai Allah dengan mencederai perlindungan-Nya.
HR. Imam Bukhari (w. 256 H)

Istifadah:
Hadis ini menjelaskan tentang salah satu fadhilah shalat menghadap kiblat yaitu ia mendapatkan perlindungan dari Allah Subhanahu wa ta'ala,  dan karena begitu istimewanya shalat menghadap kiblat dalam hadis tersebut rasulullah bersabda Maka janganlah kalian mendurhakai Allah dengan mencederai perlindunganNya artinya janganlah kamu sekali-kali shalat menghadap pada selain kiblat kecuali dalam keadaan khauf atau dharurah.

Lembaga Kajian dan Riset Rasionalika Darus-Sunnah]


ONE DAY ONE HADITH
Senin, 08 Rajab 1439 H/ 26 Maret 2018 M

Keistimewaan Sholawat

بسم الله الرحمن الرحيم

كتاب  الجمعة
باب ما ذكر في الثناء على الله والصلاة على النبي قبل الدعاد

 حَدَّثَنَا مَحْمُودُ بْنُ غَيْلَانَ حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ آدَمَ حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ عَيَّاشٍ عَنْ عَاصِمٍ عَنْ زِرٍّ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ كُنْتُ أُصَلِّي وَالنَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَبُو بَكْرٍ وَعُمَرُ مَعَهُ فَلَمَّا جَلَسْتُ بَدَأْتُ بِالثَّنَاءِ عَلَى اللَّهِ ثُمَّ الصَّلَاةِ عَلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثُمَّ دَعَوْتُ لِنَفْسِي فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سَلْ تُعْطَهْ سَلْ تُعْطَهْ رواه الترمذي

Artinya
......dari Zirr dari Abdullah dia berkata, saya pernah shalat bersama Rasulullah Sallallahu 'alaihi wasallam sedangkan Abu bakar dan Umar sedang bersamanya, tatkala saya duduk dan mulai memuji kepada Allah serta shalawat atas Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam, kemudian saya berdo'a untuk diriku, maka Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Mintalah kepada Allah niscaya kamu akan diberi, mintalah kepada Allah niscaya kamu akan diberi."
HR. Tarmidzi (w. 279 H)

Istifadah
Sholawat merupakan salah satu dari amalan yang sangat baik dan bahkan menjadi wasilah untuk mengiringi terkabulnya sebuah perbuatan. Adapun manfaat dan keutamaan dari Sholawat sangatlah banyak,  diantaranya sabda Rasulullah
Jika seseorang bersholawat kepadaku,  maka Malaikat juga akan mendoakan keselamatan baginya,  untuk itu,  bersholawatlah baik sedikit ataupun banyak.
(HR. Ibnu Majah)

Didalam kitab Tuhfatul Ahwadzi di sebutkan, bahwa pernah ada seorang Laki-laki solat bersama Rasulullah,  kemudian orang tersebut memuji/doa kepada Allah SWT dan mengucapkan Sholawat atas Rasulullah, maka Nabi berkata kepadanya
"  أيها المصلي أدع استجب"
Wahai orang yg solat Berdoalah,  maka niscaya akan dikabulkan

Maka dari itu,  kita selaku Umat Muhammad,  sudah menjadi keharusan kita untuk senantiasa bersholawatlah kepada beliau,  apalagi ketika ingin berdoa.

[Lembaga Kajian dan Riset Rasionalika Darus-Sunnah]


ONE DAY ONE HADITH
Selasa, 09 Rajab 1439 H/ 27 Maret 2018 M

Keutamaan Dzikir setelah Shalat Subuh

بسم الله الرحمن الرحيم
كتاب الجمعة عن رسول الله
باب  ذكر ما يستحب من الجلوس في المسجد بعد صلاة الصبح

حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مُعَاوِيَةَ الْجُمَحِيُّ الْبَصْرِيُّ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْعَزِيزِ بْنُ مُسْلِمٍ حَدَّثَنَا أَبُو ظِلَالٍ عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ صَلَّى الْغَدَاةَ فِي جَمَاعَةٍ ثُمَّ قَعَدَ يَذْكُرُ اللَّهَ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ ثُمَّ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ كَانَتْ لَهُ كَأَجْرِ حَجَّةٍ وَعُمْرَةٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تَامَّةٍ تَامَّةٍ تَامَّةٍ. رواه الترمذي

Artinya
......dari Anas bin Malik (w.95 H) dia berkata, Rasulullah Sallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barang siapa yang shalat subuh berjama'ah kemudian duduk berdzikir sampai matahari terbit yang dilanjutkan dengan shalat dua raka'at, maka dia mendapatkan pahala seperti pahala haji dan umrah." dia (Anas radliallahu 'anhu) berkata, Rasulullah bersabda: "Sempurna, sempurna, sempurna." HR. Tirmidzi (w. 279 H)

Istifadah
Hadis ini menjelaskan keutamaan shalat subuh berjamaah dan dilanjutkan dengan dzikir sampai terbitnya matahari kemudian shalat dua rakaat yang oleh para ulama shalat ini disebut shalat isyraq.

Makna dzikir dalam hadis ini bisa dengan menuntut dan mengajarkan ilmu, baca al-Qur'an, shalawat ataupun membaca doa-doa.

[Lembaga Kajian dan Riset Rasionalika Darus-Sunnah]


ONE DAY ONE HADITH
Rabu, 10 Rajab 1439 H/ 28 Maret 2018 M

Tangan di Atas Lebih Baik dari Tangan di Bawah

بسم الله الرحمن الرحيم

كتاب الزكاة
لا صدقة إلا عن ظهر غنى

حدَّثنا أَبُو النُّعْمانِ: قالَ حَمَّادُ بْنُ زَيْدٍ، عن أَيُّوبَ، عن نافِعٍ، عن ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا، قالَ: سَمِعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ.ح وحدَّثنا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مَسْلَمَةَ، عن مالِكٍ، عن نافِعٍ، عن عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا: أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قالَ وهو على المِنْبَرِ، وَذَكَرَ الصَّدَقَةَ والتَّعَفُّفَ والمَسْأَلَةَ : اليَدُ العُلْيا خَيْرٌ مِنَ اليَدِ السُّفْلَىَ، فاليَدُ العُلْيا هِيَ المُنْفِقَةُ، والسُّفْلَىَ هِيَ السَّائِلَةُ رواه البخاري

Artinya:
Ibnu Umar Ra. (w. 72 H) Berkata: Sesungguhnya Rasulullah SAW bersabda ketika beliau khutbah di atas mimbar dan menyebutkan tentang sedekah, menjaga kehormatan diri, dan meminta-minta. “Tangan yang di atas itu lebih baik dari pada tangan yang dibawah, tangan yang di atas itu yang memberi dan yang di bawah itu yang meminta”.
(HR. Bukhari w. 256 H. )

Istifadah:
Rasulullah SAW sering sekali menganjurkan umat muslim untuk bersedekah karena selain dapat meringankan beban ekonomi orang lain, hal itu juga menjadi wujud syukur atas nikmat yang Allah SWT berikan.

Hadis ini menjelaskan bahwa orang yang memberi lebih utama daripada orang yang meminta. Selain itu, dijelaskan juga bahwa pelit dan bakhil adalah akhlak yang buruk. Begitu juga, sifat suka meminta-minta bukanlah ciri seorang mukmin yang baik.

[Lembaga Kajian dan Riset Rasionalika Darus-Sunnah]


ONE DAY ONE HADITH
kamis, 11 Rajab 1439 H/29 Maret 2018 M

Sampaikah pahala shadaqah untuk mayit?

بسم الله الرحمن الرحيم

كتاب الجنائز
باب موت الفجاءة البغتة

حَدَّثَنَا سَعِيدُ بْنُ أَبِي مَرْيَمَ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ قَالَ أَخْبَرَنِي هِشَامُ بْنُ عُرْوَةَ عَنْ أَبِيهِ عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا أَنَّ رَجُلًا قَالَ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ أُمِّي افْتُلِتَتْ نَفْسُهَا وَأَظُنُّهَا لَوْ تَكَلَّمَتْ تَصَدَّقَتْ فَهَلْ لَهَا أَجْرٌ إِنْ تَصَدَّقْتُ عَنْهَا قَالَ نَعَمْ. رواه البخاري

Terjemah:
....dari 'Aisyah radliallahu 'anha (w. 58 H) bahwa ada seorang laki-laki berkata, kepada Nabi Shallallahu'alaihiwasallam: "Ibuku meninggal dunia dengan mendadak, dan aku menduga seandainya dia sempat berbicara dia akan bershadaqah. Apakah dia akan memperoleh pahala jika aku bershadaqah untuknya (atas namanya)?". Beliau menjawab: "Ya, benar". HR. Bukhari (w. 256 H)

Istifadah:
Hukum dari hadis tersebut adalah shahih. Selain itu, hadis ini menunjukkan tentang kebolehan sedekah untuk seorang yang telah meninggal, dan pahala sedekah tersebut akan sampai kepada mayit dan juga bagi seseorang yang bersedekah.

Banyak hadis lain dengan derajat keshahihan yang sama, yang juga menjelaskan tentang sampainya pahala shadaqah yang diperuntutkan untuk mayit, antara lain hadis riwayat Imam Muslim (w. 261 H), diceritakan dari Abu Hurairah, bahwa seorang laki-laki bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, "Ayahku telah meninggal dunia dan meninggalkan harta, namun dia tidak memberi wasiat terhadap harta yang ditinggalkannya, dapatkah harta itu menghapus dosa-dosanya jika harta tersebut saya sedekahkan atas namanya?" beliau menjawab: "Ya."

Sehingga hal tersebut sudah menjadi ijtima' (kesepakatan)  kaum muslimin, sebagaimana dijelaskan oleh Imam Nawawi, dalam Syarh Shahih Muslim.

[Lembaga Kajian dan Riset Rasionalika Darus-Sunnah]


ONE DAY ONE HADITH
Jumat, 12 Rajab 1439 H/ 30 Maret 2018

Keutamaan Berjalan Kaki pada Hari Jumat


بسم الله الرحمن الرحيم

أبواب الجمعة
فضل المشي إلى الجمعة

أَخْبَرَنِي عَمْرُو بْنُ عُثْمَانَ بْنِ سَعِيدِ بْنِ كَثِيرٍ، قَالَ: حَدَّثَنَا الْوَلِيدُ، عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ يَزِيدَ بْنِ جَابِرٍ، أَنَّهُ سَمِعَ أَبَا الْأَشْعَثِ حَدَّثَهُ، أَنَّهُ سَمِعَ أَوْسَ بْنَ أَوْسٍ، صَاحِبَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، يَقُولُ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «مَنِ اغْتَسَلَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَغَسَلَ، وَغَدَا وَابْتَكَرَ، وَمَشَى وَلَمْ يَرْكَبْ، وَدَنَا مِنَ الْإِمَامِ، وَأَنْصَتَ وَلَمْ يَلْغُ، كَانَ لَهُ بِكُلِّ خُطْوَةٍ عَمَلُ سَنَةٍ»
رواه النسائي

Artinya:
.......dari Abdurrahman bin Yazid bin Jabir, bahwasanya ia mendengar Abu al-Asy'ats bercerita, bahwa ia telah mendengar Aus bin Aus berkata, Rasulullah Saw. bersabda: “Barangsiapa yang mandi dan keramas pada hari Jum’at, bersegera pergi (menuju masjid) dengan berjalan kaki tanpa berkendaraan, mendekat kepada imam, diam dan tidak berkata-kata sia-sia : maka baginya pada setiap langkahnya itu pahala amal setahun, (yaitu) puasa dan shalatnya”.
HR Nasai (w. 303 H)

Istifadah:
Sebuah karunia dari Allah yang sangat istimewa bagi hamba-hamba-Nya, dalam setiap langkah yang ditapakkannya untuk menghadiri shalat Jum’at terhitung pahala puasa qiyamullail satu tahun. Sebuah hitungan pahala yang tiada terkira.

Imam al-Khathabi menjelaskan tentang lafadz وَمَشَى وَلَمْ يَرْكَبْ “berjalan kaki dan tidak berkendaraan” makna keduanya satu (sama) dan berfungsi sebagi ta’kid (penguat), Ini adalah pendapat Al-Atsram dari sahabat Imam Ahmad. Makna kedua menguatkan makna yang pertama.

Lafadz di atas juga menjadi bantahan bagi orang yang memahami kata al-masyu (berjalan) sebagai pergi (mendatangi shalat jum’at) walaupun dengan berkendaraan atau orang yang memahaminya  sebagian perjalanan ia lakukan dengan berjalan kaki dan sebagian lainnya dengan berkendara.
Perlu diketahui oleh setiap muslim,  bahwa sesungguhnya berjalan kaki menuju masjid menunjukkan sikap tawadlu’ pada diri seseorang.

[Lembaga Kajian & Riset Rasionalika Darus-Sunnah]


ONE DAY ONE HADITH
Sabtu, 13 Rajab 1439 H/ 31 Maret 2018 M

Berdiri Untuk Menghormati Jenazah

بسم الله الرحمن الرحيم

كتب الجنائز
باب القيام للجنازة

حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ حَدَّثَنَا الزُّهْرِيُّ عَنْ سَالِمٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ عَامِرِ بْنِ رَبِيعَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِذَا رَأَيْتُمْ الْجَنَازَةَ فَقُومُوا حَتَّى تُخَلِّفَكُمْ قَالَ سُفْيَانُ قَالَ الزُّهْرِيُّ أَخْبَرَنِي سَالِمٌ عَنْ أَبِيهِ قَالَ أَخْبَرَنَا عَامِرُ بْنُ رَبِيعَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ زَادَ الْحُمَيْدِيُّ حَتَّى تُخَلِّفَكُمْ أَوْ تُوضَعَ. رواه البخاري

Artinya :
.......dari 'Amir bin Rabi'ah (w. 35 H) dari Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Jika kalian melihat jenazah maka berdirilah hingga dia meninggalkan (berlalu dari) kalian. Sufyan berkata, Az Zuhriy telah mengabarkan kepada saya Salim dari bapaknya berkata, telah mengabarkan kepada kami 'Amir bin Rabi'ah dari Nabi Shallallahu'alaihiwasallam. Al Humaidiy menambahkan: "Hingga meninggalkan kalian atau diletakkan".
HR. Bukhari (w. 256 H)

Istifadah:
Islam adalah agama yang mengedepankan akhlak dan sopan santun. Seperti tercermin dari hadis diatas bahwa kita dianjurkan untuk berdiri ketika melihat rombongan orang yang sedang mengantarkan jenazah ke pemakaman sebagai bentuk penghormatan terhadap jenazah tersebut, juga sebagai bentuk peringatan terhadap diri pribadi bahwa kitapun pasti akan meninggal.

Dalam riwayat lain dijelaskan bahwa Rasulullah SAW berdiri ketika melihat rombongan orang yang membawa jenazah Yahudi, hal ini memperjelas kepada kita bahwa Rasulullah SAW pun mengajarkan toleransi antar umat beragama.

Imam Ibn Hajar al Asqalani dalam kitabnya, Fathul Baari Syarh Shahih al Bukhari menjelaskan apabila orang yang sedang berkendara kemudian melihat rombongan orang yang sedang mengantarkan jenazah maka dianjurkan untuk berhenti sejenak sebagai bentuk penghormatan terhadap jenazah. Berhentinya orang yang berkendara diqiyaskan dengan anjuran berdiri bagi orang yang duduk sebagaimana dijelaskan dalam hadis diatas.

[Lembaga Kajian dan Riset Rasionalika Darus-Sunnah]


ONE DAY ONE HADITH
Ahad, 14 Rajab 1439 H/ 01 April 2018 M

Kebolehan Tidak Menghadap Kiblat

بسم الله الرحمن الرحيم

كتاب الأيمان والنذور
باب إذا حنث ناسيا في الأيمان

حَدَّثَنِي إِسْحَاقُ بْنُ مَنْصُورٍ حَدَّثَنَا أَبُو أُسَامَةَ حَدَّثَنَاعُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ عُمَرَ عَنْ سَعِيدِ بْنِ أَبِي سَعِيدٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا قُمْتَ إِلَى الصَّلَاةِ فَأَسْبِغْ الْوُضُوءَ ثُمَّ اسْتَقْبِلْ الْقِبْلَةَ فَكَبِّرْ. رواه البخاري

Artinya:
......dari Abu Hurairah (w. 59 H), Rasulullah Saw. bersabda: "Apabila kamu hendak shalat, maka berwudhu’lah dengan sempurna, kemudian menghadaplah ke kiblat, lalu bertakbirlah."
HR. Bukhari (w. 256 H)

Istifadah:
Menghadap kiblat adalah salah satu syarat sah mengerjakan shalat. Tidak sah shalat seseorang jika tidak menghadap kiblat.
Imam Abi Syuja' dalam kitab Ghayatul Ikhtishar/matan Taqrib menjelaskan kebolehan tidak menghadap kiblat pada 2 kondisi:

1. Kondisi sangat mengkhawatirkan dalam peperangan yang diperbolehkan. Hal ini berdasarkan firman
 Allah:
فَإِنْ خِفْتُمْ فَرِجَالًا أَو رُكْبَانًا
"Jika kamu dalam keadaan takut (bahaya), maka shalatlah sambil berjalan atau berkendaraan."
(QS. Al-baqarah: 239)

2. Shalat Sunnah dalam perjalanan di atas kendaraan. Hal ini berdasarkan Hadis dari Amir bin Rabi'ah:

 رَأَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُصَلِّي عَلَى رَاحِلَتِهِ حَيْثُ تَوَجَّهَتْ بِهِ
"Saya melihat Nabi shalat di atas kendaraan kemanapun untanya menghadap." (HR. Bukhari)

[Lembaga Kajian dan Riset Rasionalika Darus-Sunnah]

Komentar

Postingan populer dari blog ini

One Day One Hadith 'Suggestion Finger Licking After Eating'

One Day One Hadith 'Respect to Ulama'

One Day One Hadith 'The Virtue of Returning from Jihad'